Abu Nazar; Gubri Harus Hati-Hati Tunjuk PJ Bupati Kampar

Abu Nazar; Gubri Harus Hati-Hati Tunjuk PJ Bupati Kampar

Ketua DPD KNPI Kampar, Abu Nazar SH. I

Kampar - Ketua DPD KNPI Kampar, Abu Nazar SH. I, minta kepada Gubernur Riau harus hati-hati dalam menunjuk Pejabat (PJ) Bupati Kampar mendatang, diketahui jabatan Bupati Kampar akan berakhir pada bulan Mei 2022. 

Hal ini ditegaskan oleh Abu Nazar saat didampingi oleh Sekretaris DPD KNPI Kampar, Khairul Azli, Kepada Media, Minggu (13/3/22).

Menurut Abu, PJ Bupati Kampar bukan sebentar hampir tiga tahun, tiga kali anggaran, yang ditunjuk adalah orang yang punya integritas dan rekam jejak yang baik di pemerintahan, yang nantinya tidak sibuk mengurus kasus hukum yang menjeratnya.

"Kita butuh yang ditunjuk adalah orang yang punya integritas dan rekam jejak yang baik di pemerintahan dan kita tidak ingin nanti PJ Bupati sibuk mengurus kasus hukum yang menjerat dirinya," kata Abu Nazar.

Selanjutnya Abu Nazar meminta Gubernur Riau berkonsultasi dan menerima aspirasi masyarakat siapa yang layak untuk direkom jadi PJ Bupati Kampar.  

Seperti diketahui Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto akan habis masa jabatannya pada bulan mei 2022 mendatang, mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan tahun 2024, maka kekosongan Jabatan Bupati harus diisi oleh seorang Pejabat (PJ) Bupati.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :