Pasture Luncurkan Masker Medis Sertifikat Halal Pertama di Sektor Kesehatan dan Publik

Pasture Luncurkan Masker Medis Sertifikat Halal Pertama di Sektor Kesehatan dan Publik

Singapura - Pasture Group baru-baru kembali meluncurkan produk masker N95 terbaik di dunia yang telah meraih sertifikasi halal dan izin Badan POM Amerika Serikat (US FDA). Masker ini dapat dipakai di sektor layanan kesehatan dan publik.

Pasture Group dikenal sebagai produsen alat-alat medis dan farmasi yang terkemuka di dunia dan berbasis di Singapura. Pasture Group juga dikenal atas produk masker yang bermutu tinggi dan berstandar medis untuk sektor Layanan Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Publik. Perusahaan Singapura ini mulai melakukan litbang dan memproduksi masker khusus pada 2005 setelah epidemi SARS terjadi. 

Pada masa pandemi Covid-19, Pasture Group memasok lebih dari 100 juta masker medis dan respirator Medis N95 di seluruh dunia. Hingga kini, Pasture Group termasuk salah satu dari dua perusahaan di dunia yang meraih izin US FDA atas masker N95 untuk digunakan publik di tengah pandemi.

Menurut CEO, Pasture Group, Lloyd Soong, sertifikat halal yang baru diraih perusahaannya bertujuan untuk memberikan jaminan bagi pengguna bahwa masker ini telah memenuhi hukum agama.

"Setelah Pasture memenangkan tender pemerintah terbesar di Malaysia pada 2018, kami menyaksikan kesulitan yang dialami banyak tenaga kesehatan yang mengenakan hijab atau kerudung saat memakai dan melepaskan masker," jelas Soong, pada media di Singapura, Rabu (16/3/22). 

"Kami ingin mengatasi masalah ini sehingga kami menciptakan masker Pasture PM30 N95—salah satu masker NIOSH N95 pertama di dunia yang dapat dikaitkan ke telinga, secara khusus dirancang dengan klip yang mudah diatur sehingga lebih nyaman bagi tenaga kesehatan yang memakai hijab. Kami juga memberikan jaminan bahwa lini masker PM dan Kids telah tersertifikasi halal," imbuhnya.

Lebih lanjut Soong menyampaikan bahwa masker buatan Pasture berhasil meraih sertifikat halal pada 26 Januari 2022 dari LPPOM MUI, lembaga yang mendapat izin pemerintah untuk menerbitkan sertifikat halal di bidang obat-obatan dan kosmetik di Indonesia. Standar halal Pasture juga telah diaudit oleh mantan wakil deputi instansi federal Malaysia untuk agama Islam (JAKIM). Lebih lagi, fasilitas dan kegiatan operasional Pasture telah disertifikasi US FDA, NIOSH, CE, ISO, dan GMP. 

"Masker yang baik menawarkan proteksi lengkap, dan menjamin partikel di udara yang dihirup dan dikeluarkan terjaga dalam area yang sama. Saat bernapas, Anda mengeluarkan partikel dan air liur dalam jumlah kecil; uap dari mulut ini bersentuhan dengan masker, dan dihirup kembali saat Anda menarik napas. Dengan sertifikat halal ini, kami ingin memberikan jaminan kepada setiap pengguna, dari tenaga kesehatan yang mengenakan hijab atau jemaah Haji dan Umrah, agar mereka merasa terlindungi dan nyaman memakai dan bernapas dalam masker kami," ungkap Soong.

Respirator PM30 N95 Pasture yang dirancang secara khusus tersedia di pasturemask.com. Informasi lebih lanjut tentang Pasture tersedia di pasturegroup.com.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :