Simpan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap

Simpan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap

Line Pangkalankerinci - Dua pemuda berinisial SW (28) dan AP (27) ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan, Selasa (9/5) malam. Keduanya kedapatan memiliki narkotika.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Bripka Very Firmansyah, menyebutkan penangkapan kedua pemuda itu berawal dari laporan warga yang menyebut Jalan Malin Kuning, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, sering terjadi transaksi narkoba.

Petugas lalu menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.30 WIB petugas menangkap SW (28) dan AP (27). "Dari penggeledahan ditemukan setengah butir pil ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok di dalam kantong celana AP," kata Very, Rabu (10/5).

Dari temuan itu, kata Very, petugas menggeledah rumah SW. Di belakang rumah itu petugas memenukan sebuah dompet yang berisi satu paket besar sabu dan lima paket kecil sabu serta ganja kering. "Kedua pelaku membantah memiliki barang haram itu," terang Very.

Walau begitu, lanjut Very, kedua pelaku tetap diamankan berikut barang bukti. "Mereka ditahan di Polres Pelalawan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutup Very. **



Komentar Via Facebook :