Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Kampar

Line Pekanbaru - Seorang pengedar sabu, Zul (27), ditangkap polisi di Dusun Bukit Permai, Desa Binuang, Kampar, Kamis (11/5) malam. Pelaku merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman, menyebutkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Ipda Aulia Rahman.
Baca Juga : Kejari Kampar Ajukan Verzet ke PT Riau
Pelaku ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 6 paket sedang dan 2 paket kecil sabu. "Barang haram itu disembunyikan pelaku dalam speaker aktif," kata Tapip.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah bong dari botol kaca, 2 bal plastik bening pembungkus sabu, 2 sendok penakar sabu, dan 1 kaca pirek. "Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut," kata Tapip. **
Komentar Via Facebook :