Korupsi Tower Wifi di Inhu

Jaksa Yakin Ada Aktor Intelektual

Jaksa Yakin Ada Aktor Intelektual

Line Rengat - Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat meyakini ada aktor intelektual dalam di balik kasus korupsi pembangunan tower jaringan wifi di 19 desa di Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu. Aktor ini dinilai berperan penting dalam kasus ini.

"Pengembangan dan pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan mulai pekan depan," tukas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat, Supardi, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kajari Rengat, Agus Sukandar, Kamis (11/5) malam.

Dalam kasus ini, katanya, penyidik telah menangkap satu tersangka berinisial CA (28). CA merupakan Direktur CV Manangguk Talang Jaya (MTJ) pelaksana proyek itu. Selain itu, penyidik juga menyita satu unit mobil mewah milik CA. "CA ditahan di Rutan Kelas IIB Rengat," kata Agus.

Agus menyebutkan, penyidik menyakini ada aktor intelektual lain yang berperan besar dalam proyek kongkalikong ini. "Kita yakin ada aktor lain yang berperan besar dalam kasus ini. Untuk pembuktiannya kita lakukan pemeriksaan lanjutan," tegasnya.

Seperti diketahui, proyek ini bernilai Rp1,1 miliar berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD). Setiap desa menyetor Rp60 juta untuk dibangun 1 unit tower wifi. Dari tiap tower, CA meraup keuntungan Rp25 juta. "Jumlah kerugian negara masih diperhitungkan, tapi untuk sementara diperkirakan hingga Rp500 juta," katanya. **


Komentar Via Facebook :