Acclivis Peroleh Izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet di Indonesia

Singapura - Acclivis Technologies and Solutions ("Acclivis"), anak usaha CITIC Telecom International Holdings (1883:HK) yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong, hari ini meraih izin Penyelenggaraan Jasa Akses Internet (ISP) di Indonesia.
Selanjutnya dengan izin ini, Acclivis menawarkan konektivitas internet carrier-neutral bagi OTT, perusahaan berskala besar, dan perusahaan multinasional di Indonesia. Layanan internet tersebut akan memakai merek "Pacific Internet" sebagai diferensiasi dan memudahkan penyebutan.
Secara strategis, izin ini akan memperkuat jangkauan Acclivis di Indonesia. Lewat izin ini, Acclivis menawarkan layanan lokal dan rangkaian lengkap solusi TIK bagi klien perusahaan. Solusi tersebut mencakup akses internet, Solusi Cloud and Workplace hingga layanan yang memenuhi kebutuhan perusahaan.
Selain itu izin ini juga akan memperluas cakupan layanan ISP Pacific Internet yang telah hadir di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Dengan perluasan cakupan layanan, Acclivis menawarkan konektivitas jaringan yang lebih baik dari mesh network milik sendiri, menghubungkan empat pasar regional.
Sementara itu, Marcus Cheng, CEO Acclivis, mengatakan bahwa Pasar TIK di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dan semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Pasar ini memprioritaskan ekonomi digital sebagai segmen pertumbuhan.
"Pasar TIK di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara dan semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Pasar ini memprioritaskan ekonomi digital sebagai segmen pertumbuhan. Sejak pandemi terjadi, permintaan komunikasi dan konektivitas mengalami peningkatan setelah perusahaan beralih ke model bisnis daring. Izin ISP ini melengkapi daya saing Acclivis dan mempermudah kami menawarkan rangkaian lengkap layanan TIK bagi klien secara lebih hemat biaya," ungkap Marcus, pada media, Selasa (10/5/22).**
Komentar Via Facebook :