Pj Bupati Kampar dan Walikota Pekanbaru diteken Mendagri
SF Hariyanto; Begitu yang Saya Baca (SK Muflihun dan Imron), tapi SK Belum Diterima

Imran Rosady dan Muflihun
Pekanbaru - Diketahui pada tanggal 26 April 2022 Gubernur Riau Syamsuar mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri. Dalam surat tersebut mengenai usulan calon Pejabat atau Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Gubri dalam surat tersebut mengusulkan enam nama pejabat pemprov, diantaranya adalah Boby Rahmat (Kadispora), Masrul Kasmy (Asisten I Setdaprov Riau) dan M Edy Afrizal (Kepala BPBD Riau) untuk calon Pj Wako Pekanbaru. Kemudian, Imron Rosyadi (Kadisnaker), Roni Rahmat (Kadispar) dan Zulkifli Syukur (Karo Kesra Setdaprov Riau) untuk calon Pj Kampar.
Namun dari perkembangan yang terjadi saat ini, seperti anomali. Menjadi sesuatu yang membingungkan. Karena info dari sumber media ini di Kementerian Dalam Negeri, Surat Keputusan (SK) untuk Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah diteken Mendagri Tito Karnavian, tapi bukan dari enam nama yang diusulkan Gubri. Justru untuk Muflihun (Sekretaris DPRD Riau) sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan untuk Pj Bupati Kampar infonya adalah Imron Rosady (Kadis Naker).
Mengenai informasi tersebut, saat dikonfirmasi, semua menolak berkomentar. Gubri Syamsuar hanya membaca pertanyaan lewat pesat WhatsApp (WA). Tidak membantah dan juga tidak membenarkan.
Sementara itu, Muflihun juga tak membantah kalau dirinya ditunjuk Mendagri sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Hanya saja ia menyarankan bertanya kepada Kepala Biro Pemerintahan. Demikian juga dengan Imron Rosady. Bersikap menunggu kepastian.
Secercah titik terang justru disampaikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Dalam pesan WA, ia menjawab, menyebutkan kalau yang dibacanya SK untuk Muflihun sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Imron Rosady sebagai Pj Bupati Kampar.
"Begitu yang saya baca (SK Muflihun dan Imron) tapi SK belum saya terima," tulisnya.
Namun SF berpesan agar semua pihak untuk menunggu kepastian SK Mendagri. Menurut Sekdaprov Riau ini, SK diterima tanggal 15 Mei 2022.**
Komentar Via Facebook :