Kedepankan Jurnalisme Empati, Tetap Berpegang Teguh Terhadap Kode Etik Jurnalistik
Dewan Pers Imbau Media Patuh Kode Etik, Tak Bikin Berita Ramalan Tragedi Kemanusiaa

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra
Jakarta - Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dari berbagai platform media di Indonesia agar bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Salah satunya tidak membuat berita prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan, seperti hilangnya putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dalam keterangan tertulis, Minggu (29/5/22) mengatakan, "Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik."
Sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, kata Azyumardi Azra, Dewan Pers memandang perlu mengeluarkan imbauan tersebut.
"Media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan," katanya.
Dewan Pers meminta lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik, dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah.
"Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik," katanya.**
Komentar Via Facebook :