Dua Pengedar Sabu di Kunto Darussalam Ditangkap

Line Pasirpangaraian - Dua pria ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kunto Darussalam, Rokan Hulu, Kamis (11/5) sore. Keduanya diduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan itu.
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Artisal, mengatakan kedua pelaku adalah Syam alias Gondrong (38), warga Dusun Sei Monding Kelurahan Kota Lama, dan AS alias Kupret (48), warga TSM Desa Kota Baru.
Baca Juga : Wanita Mungil Pemasok Sabu di Duri Ditangkap
"Awalnya, ada informasi dari warga yang menyebutkan di rumah Kupret akan ada transaksi narkoba sabu," kata Artisal, Jumat (12/5).
Dari informasi itu, Artisal memimpin langsung anak buahnya mengintai rumah Kupret di Desa Kota Baru. "Kita melihat Syam alias Gondrong keluar dari rumah itu. Tak jauh dari rumah itu, kita menangkapnya," katanya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Mahasiswa Pengedar Sabu di Kampar
Petugas menemukan 1 paket kecil sabu, 1 bong, dan 1 mancis tanpa kepala di saku celana Syam. "Gondrong mengaku baru saja membeli sabu itu dari Kupret," terang Artisal.
Lalu, rumah Kupret pun digerebek. Di sana, petugas menemukan 11 paket sabu yang disimpang dalam tabung biru, uang Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, dan satu telepon genggam. "Keduanya kita amankan di Polsek Kunto Darussalam untuk penyidikan lebih lanjut," kata Artisal. **
Baca Juga : Simpan Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap
Komentar Via Facebook :