Vonis Hakim Dissenting Opinion , Pelaku Judi Online Hiigs Domino Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Vonis Hakim Dissenting Opinion , Pelaku Judi Online Hiigs Domino Bebas, JPU Ajukan Kasasi

Game Hiigs Domino

Ujung Tanjung  - Terdakwa Hermanto alias Abeng warga Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir akhirnya  divonis bebas atas seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum karena diduga melakukan kejahatan perjudian jenis online Hiigs Domino.

Dalam putusan majelis hakim  menyatakan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dan memulihkan nama baik terdakwa " demikian putusan majelis hakim yang diketua oleh Rio Barten Halomoan SH MH dengan dua anggota nya Erif Erlambang SH dan Aldar Valeri SH yang digelar Rabu , 15 Juli 2022 sekira Pukul 19.30 Wib.

Atas putusan hakim tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejari Rohil Rahmat Hidayat SH , langsung mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung . Karena Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut terdakwa Hermanto alias Abeng dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan penjara . 

Informasi yang dirangkum  putusan perkara Judi Online Hiigs Domino yang dibebaskan oleh majelis hakim, diketahui bahwa salah satu hakim anggota Aldar Valeri SH  berpendapat berbeda atau Dissenting Opinion ( DO)  atas putusan tersebut. Menyatakan tidak sepakat terhadap putusan dua hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Hermanto alias Abeng .menurutnya perbuatan terdakwa terbukti kejahatan perjudian dengan modus Judi online .

Terkait putusan hakim Dissenting Opinion ini juru bicara PN Rohil, melalui Fachu Rahman  SH MH saat dikonfirmasi menjelaskan  bahwa menurut atau berdasarkan fakta persidangan,  bahwa terdakwa memang terbukti memperjual belikan chip.namun hanya sekedar menjual saja seperti berdagang pada umumnya" 
Terangnya .

Dalam hal ini terdakwa tidak tahu apakah chip yang dijual tersebut akan digunakan untuk permainan judi oleh yang membeli.,sedangkan aplikasi Hiigs  domino dan Chips bisa di download di play store  oleh masyarakat umum . Sehingga unsur perbuatan judi nya tidak terbukti dalam persidangan   " jelasnya .

Fachu Rahman kembali menjelaskan bahwa Putusan Disenting Opinion itu hal yang biasa , karena setiap hakim memutus perkara bebas menentukan pendapatnya sendiri , namun putusan yang berlaku adalah putusan hakim yang lebih banyak." Jelasnya, Rabu , (16/7/2022) kepada Okeline.com.

Terhadap putusan hakim yang membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum , Kajari Rohil  Yuliarni Appy SH MH melalui Kasipidum Dicky Saputra SH mengatakan, "  Atas putusan bebas itu kami langsung ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung ," Ujarnya .

Intinya kita akan mengajukan kasasi. Namun masih mempersiapkan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung, ”Pengajuan kasasi dilakukan untuk membuktikan bahwa benar kasus tersebut tindak pidana “Perjudian”.Ucapnya Dicky.

Dicky menjelaskan , ' Karena, perkara kasus higs domino ini bukan yang pertama kalinya diadili di PN Rohil yang mana pada bulan maret tahun 2022 PN Rohil telah memutus bersalah agen hiqgs domino Atas nama sahlanto als alan bin samsudin dgn No putusan 550/pid.Sus/2021/PN Rhl dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2(dua) bulan yang di ketuai oleh majelis hakim Erif Erlangga.SH yang notabane salah satu hakim anggota dalam majelis perkara ini." Paparnya .

Menariknya, dalam vonis bebas yang dijatuhkan kepada terdakwa ,  salah satu majelis hakim anggota  Aldar Valeri SH  tidak sependapat atau (dissenting opinion) bahwa menurutnya perbuatan tersebut merupakan modus terbaru dalam permainan judi. Dari sinilah kita yakin bahwa tuntutan kami sesuai fakta persidangan terdakwa hermanto alias abeng yang telah mengakui perbuatanya & meminta keringan hukuman

 " Oleh karena itu kita tetap berkeyakinan sesuai dalam tuntutan yang sebelumnya pada Selasa, 21 Juni 2022 terhadap Terdakwa Hermanto alias Abeng dituntut selama 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Perjudian” melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dakwaan Kesatu Penuntut Umum." Terangnya .

Selain itu , Dicky Saputra SH mengakan, "  terkait vonis bebas yang dijatuhkan terhadap terdakwa Hermanto alias Abeng  menyisakan tanda tanya yang mana penahanan terhadap terdakwa akan berakhir pada tanggal 18 juli 2022 Sehingga JPU hanya  memiliki waktu 5 hari untuk pikir-pikir sehingga hal tersebut tidak sesuai KUHAP dan edaran  Mahkamah agung dalam memutus perkara. Pungkasnya.

Kasus ini berawal saat Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Rokan Hilir ( Polres Rohil)  berhasil menangkap seorang Bandar Judi Online jenis Cips Higgs Domino di Desa Pulau Halang Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir,  Riau , Kamis 17 Februari 2022,  sekira Pukul 21.00 Wib .

 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :