HTI Ingin Ubah NKRI dan Pancasila Menjadi Khilafah

HTI Ingin Ubah NKRI dan Pancasila Menjadi Khilafah

Line Jakarta - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang baru dibubarkan pemerintah Indonesia merupakan organisasi lintas negara atau transnasional. Organisasi ini ingin mengganti dasar negara Indonesia, Pancasila, menjadi sistem khilafah.

"HTI adalah gerakan transnasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem Khilafah," kata Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Pol Budi Gunawan, dalam rilisnya, Jumat (12/5).

HTI menerangkan secara rinci pengertian khilafah itu melalui artikel di situs resmi mereka yang berjudul "Apa Itu Khilafah". Disebutkan, khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di dunia yang menerapkan hukum Islam.

Menurut Budi, Hizbut Tahir telah dilarang di 14 negara, di antaranya; Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, Pakistan.

"Hizbut Thahir dilarang di banyak negara, baik negara-negara demokrasi, negara Islam, maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim," ujar Budi.

Atas sepak terjang Hizbut Tahrir di banyak negara dan di Indonesia, Budi menegaskan bahwa HTI bukan organisasi yang berbasis dakwah, tapi sarat dengan gerakan politik. "HTI bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan HTI bukan gerakan dakwah keagamaan, tapi gerakan politik. Hal itu didasari dengan upaya HTI mengubah ideologi negara, Pancasila.  

"Sikap pemerintah terkait dengan pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan oleh HTI adalah gerakan politik, bukan gerakan dakwah keagamaan," kata Lukman. **

 


Komentar Via Facebook :