Beraksi di 5 Lokasi, 2 Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Bukit Raya, 1 Masih DPO

Tersangka/foto:Humas Polsek Bukit Raya
Pekanbaru - Polisi membekuk dua irang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat berada di Warung Internet (Warnet) di Jalan HR Soebrantas Panam, Sabtu, 23 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Keduanya diketahui bernama RN (28) dan FP (26) yang telah bekerjasama curi motor Honda Scoopy warna biru putih tahun 2011 dengan nopol BM 5556 BW.
Kanit reskrim Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kedua pelaku ini telah lima kali beraksi di TKP berbeda.
"Kedua pelaku inisial RN dan FP sudah lima kali melakukan curanmor di lima TKP berbeda yang tersebar di Pekanbaru. Rekannya satu lagi inisial A (Penadah) kami tetapkan sebagai DPO," ujar Iptu Dodi, Senin, (25/72022).
Menurut Dodi, aksi kedua pelaku ini diketahui berkat rekaman CCTV warnet.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya Jalan Soekarno Hatta dan Dharma Bakti, kedua pelaku mengakui kalau ia melakukan pencurian terbaru di Warnet Jalan HR Soebrantas," terang Vivino.
Harga motor yang dijual pelaku kepada penadah ini beragam, mulai dari 600.000 - 1.700.000.
"Kedua pelaku kita persangkakan pasal Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.(fdy)
Komentar Via Facebook :