Soal Dugaan Gratifikasi Perizinan Holywings, Bapera Riau Akan Laporkan Pemko Pekanbaru

Soal Dugaan Gratifikasi Perizinan Holywings, Bapera Riau Akan Laporkan Pemko Pekanbaru

Pekanbaru - BM Bapera Provinsi Riau bersama Pemuda Milenial berencana akan melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan Holywings Pekanbaru.

Ketua Pemuda Milenial, Tepairis mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki bukti-bukti dugaan gratifikasi tersebut dan segera melaporkan Kejari Pekanbaru terkait perizinan Holywings.

"Bersama tim kita sudah mengumpulkan bukti - bukti dugaan kasus gratifikasinya dan dalam waktu dekat ini akan kita laporkan," kata Tepairis, Senin (25/07/2022).

Ditambahkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke pihak Pemko Pekanbaru terkait perizinan tersebut namun hingga saat ini belum mendapat jawaban yang pasti malah pihak pemko terkesan mengelak.

"Kita sudah konfirmasi ke Pj Walikota dan Asisten I Sekdako Pekanbaru selaku Ketua Tim Satgas Kajian Holywings Pekanbaru terkait perizinan tersebut, namun hingga saat ini kita belum mendapat jawaban yang pasti malah kita di oper-oper ke sana ke mari," katanya.

Saat ini, masih kata Tepairis, Holywings Pekanbaru sudah mulai beroperasi, hal tersebut menimbulkan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat.

"Apalagi sekarang Holywings Pekanbaru sudah mulai beroperasi, hal ini membuat masyarakat tambah curiga bahwa ada permainan dalam hal perizinan tersebut," katanya.

Sebelumnya, Barisan Mahasiswa Barisan Pemuda Nusantara (BM Bapera) Provinsi Riau bersama 2 elemen masyarakat Pekanbaru lainnya, mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru dan DPRD Kota.

Kedatangan 3 elemen masyarakat ini untuk menindaklanjuti perizinan yang dikantongi Tempat Hiburan Malam (THM) Holywings Indonesia Pekanbaru yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. 

”Pihak  perizinan (DPMPTSP Kota Pekanbaru, Red) ini mengatakan izin Holywings ini lengkap. Sekarang ini yang kita tanyakan  lengkapnya seperti apa? Karena yang bertanya ini publik, maka kita mendorong dan mendesak mereka umumkan juga ke publik,” kata Zainuddin, Ketua BM Bapera Provinsi Riau kepada.

Kedua, kata Zainuddin, jika memang izinnya lengkap, mengapa kemudian Pemko Pekanbaru malah membentuk Satgas Holywings yang diketua Asisten I Setdako Pekanbaru.

"Ketiga, jika izinnya memang lengkap mengapa pihak manajemen mengganti nama Holywings menjadi Rookie. Kalau  yang beroperasi itu Rookie, koq secepat itu izin mereka keluar," paparnya.

"Saya ingin tepis juga ada beberapa pemberitaan yang mengatakan kawan-kawan yang bergerak hari ini sudah mendapatkan dana segar dari pihak atau manajemen Holywings. Itu tidak benar," sambungnya.

Hal senada ditambahkan pengacara Mirwansyah SH. Disebutkan, kehadiran mereka ke DPMPTSP Kota Pekanbaru untuk mempertanyakan perizinan Holywing. Namun karena Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru masih di luar kantor, mereka akan diterima besok, Selasa (26/7/2022),  bersama Satgas Perizinan Holywings yang diketuai Asisten I Setdako Pekanbaru Faisal.

"Kita agendakan besok, seluruh Satgas Holywings yang dipimpin oleh Asisten I Faisail akan mengekspose terkait izin lengkap Holywings Pekanbaru ini.  Nah, hari ini kita juga mendatangi Gedung Wakil Rakyat Pekanbaru ingin menyampaikan persoalan Holywings Pekanbaru. Kita minta sikap tegas kontrol tegas dari anggota DPRD Kota Pekanbaru ini," pungkasnya.

Di tempat terpisah, pengelola Holywings Pekanbaru, Asun yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, enggan menjawab. Pesan yang dikirim sudah dibaca namun tidak direspon.(fdy)


Redaksi

Komentar Via Facebook :