Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor Dalam Rumah Ditembak Polisi

Pekanbaru - Seorang pria yang nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rumah warga, seorang pelaku pria inisial R (41) dibekuk tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Sabtu, (30/7/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, sebelum dibekuk, Rbmencoba kabur dan melawan petugas. Ia terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi.
"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga ia (pelaku) tersebut diberikan tindakan tegas terukur," kata Andrie, Senin (1/8/2022).
Setelah pelaku berhasil diamankan, ia bersama barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy warna Hitam BM 3706 ABA, Kunci Letter T, obeng dan pisau dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku masuk rumah korbannya yang bernama Indah di Jalan Sidomulyo I, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 WIB. Di rumah korban ia mencuri satu unit motor Honda Scoopy warna Hitam dengan nomor polisi BM 3706 ABA.
Saat korban pulang, ia merasa kaget ketika motor yang diparkirkan dalam rumah sudah tidak ada. Lalu, atas peristiwa itu ia melapor ke Polresta Pekanbaru.
Mendapat laporan itu, Polresta Pekanbaru atas perintah Kasat reskrim Kompol Andrie Setiawan memerintahkan tim Resmob Jembalang untuk melakukan penyelidikan curanmor di lokasi tersebut.
"Bedasarkan informasi dari masyarakat, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Riau gang Mesjid. Tim langsung kita kerahkan untuk ke lokasi menangkap pelaku," ujar Kompol Andrie, Senin, Senin, 1 Agustus 2022.
Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.(fdy)
Komentar Via Facebook :