Pelaku Curanmor Lagi Apes, Tertangkap Setelah Menabrak Tumpukan Pasir

Pelaku Curanmor Lagi Apes, Tertangkap Setelah Menabrak Tumpukan Pasir

Pekanbaru - Pelaku pencurian sepeda motor terjatuh dan luka-luka setelah menabrak gundukan pasir dipinggir jalan Swadaya Perum Green Tulip Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Sabtu (6/8/2022).

Pelaku inisial AL (25) Tahun, warga Desa Kuba Kecamatan Tambusai Tengah Kabupaten Rohul itu tertangkap warga dan babak belur dihajar massa.

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK mengatakan, berdasarkan laporan warga, pelaku Curanmor roda dua tertangkap setelah terjatuh menabrak gundukan pasir di pinggir jalan sehingga membuatnya luka-luka. Kemudian warga langsung berdatangan dan mengamankan pelaku dan barang bukti Kamis, (4/8/2022)

"Berkat kerja cepat dan tanggap personil Polsek Tampan dapat menyelamatkan pelaku dari amukan warga. Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk pengobatan luka yang dialami dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut, " katanya, Kamis (4/8/2022).

Kejadian bermula ketika korban Ferry Aditya sekira jam 12.45 WIB pulang kerumah dan memarkirkan kendaraan di halaman. Pada saat itu ia lupa mengambil kunci kontak sepeda motor karena ia berniat akan memasukkan kendaraan ke dalam garasi.

"Saat baru sampai di ruang tamu, ia melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengeluarkan sepeda motor miliknya dari halaman depan rumah sehingga korban dan istrinya langsung mengejar pelaku sambil mereka berteriak," papar I Komang.

Mendengar teriakan itu, seorang warga yang sedang bekerja bangunan kemudian langsung menghadang pelaku yang mengendarai sepeda motor hasil curiannya. Pada saat itulah pelaku terjatuh karena menabrak gundukan pasir dipinggir jalan yang mengakibatkan pelaku luka-luka.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.(ers)


Redaksi

Komentar Via Facebook :