Babak Belur Dihajar Massa, Warga Kampar Ini Ditangkap Polisi

Pekanbaru - Pelaku pencurian sepeda motor tertangkap setelah beraksinya di Jalan Soekarno Hatta parkiran RM Surya Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru.
Pelaku inisial AS (30) warga Jalan Masa Karya, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar melakukan aksinya pada 1 Juli 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB bersama seorang temannya inisial T.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, dalam hitungan jam pelaku dapat diamankan setelah sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan warga.
"Akhirnya pelaku tertangkap oleh warga di Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, Senin (01/8/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Setelah tertangkap, pelaku sempat diamuk massa yang mengakibatkan lebam di wajahnya, ujarnya Sabtu (6/8/2022).
Peristiwa itu berawal ketika, Kanit Reskrim Polsek Tampan mendapat informasi adanya seorang pria yang tertangkap warga saat melakukan aksi Curanmor.
Kemudian, tim Opsnal Polsek Tampat mendatangi lokasi kejadian dan segera mengevakuasi pelaku yang sudah diamuk massa. Oleh polisi, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut.
Dijelaskan I Komang, kejadian berawal ketika korban memarkirkan kendaraan di rumah makan tersebut, tiba-tiba datang 2 orang pelaku berboncengan. Salah satu pelaku turun menghampiri kendaraan milik korban yang sedang terparkir.
"Pelaku langsung melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci motor dengan mengunakan kunci T. Setelah itu, pelaku kabur dan berpencar. Salah satu dari pelaku utama dapat ditangkap dan kita amankan di Polsek Tampan, sementara rekannya inisial T masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tutup I Komang.
Ketika dilakukan tes urin, AS dinyatakan positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ers)
Komentar Via Facebook :