Berhasil Gasak 11 Motor, Emak-emak Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap

Pekanbaru - Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dan membawa kabur belasan sepeda motor yang dipinjamnya.
RY (40) ditangkap pada Senin (8/8/2022) oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya. Kepada polisi ia mengaku nekat melakukan aksinya hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Ia dilaporkan oleh korbannya Nova Agustina (46) karena telah melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Wono Sari Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, dari hasil interogasi pihaknya, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
RY melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor targetnya dengan alasan untuk pergi ke warung.
"Modus pelaku baru kenal, langsung sok akrab kemudian berpura-pura meminjam dan ada juga yang langsung membawa kabur sepeda motor milik korban," ujarnya, Selasa (9/8/2022) siang.
Dijelaskan Dodi, pelaku RY cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Ia juga sudah lama menjadi incaran (target operasi) oleh petugas kepolisian karena polisi telah menerima 4 laporan penggelapan dari masyarakat.
"Dari keterangan pelaku, diketahui bahwa dirinya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 15 kali. Untuk Ranmor hasil kejahatan di jual kepada teman nya inisial R (DPO) dgn harga Rp2 juta hingga Rp4 juta per unit," tutup Dodi.(ers)
Komentar Via Facebook :