Pelaku Pembobol Toko di Tangkerang Selatan Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pelaku Pembobol Toko di Tangkerang Selatan Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru - Dua pelaku pencurian Granit Luxury Home ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Selasa (9/8/2022) sekira pukul 18.00 WIB di rumahnya di Jalan Kakap II Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, pencurian itu dilakukan oleh MM (26) dan MR (29) di Jalan Kakap IV RT 002 RW 009 Kelurahan Tangkerang Selatan dan dilaporkan oleh korban bernama Rosa Linda Harahap (49).

Kepada polisi korban menceritakan, pada hari Sabtu (23/7), korban datang ketempat usahanya di Jalan Kakap IV RT 002 RW 009 Kel. Tangkerang Selatan dan ia melihat pintu rukonya sudah terbuka. 

"Kemudian ia melihat rekaman CCTV,  didalam rekaman terlihat seorang laki-laki yang masuk kedalam kedai tersebut. Setelah di periksa bahwa telah hilang 1 unit stabilizer merk Lexxus dan uang Rp2 juta," kata Achda Feri, Sabtu (13/8/2022).

Atas kejadian itu, kata Kapolsek, korban kemudian membuat Laporan Polisi di Polsek Bukit Raya.

Menindak lanjuti laporan korban, Tiam Opsnal Polsek Bukit Raya akhirnya menangkap pelaku ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Kakap II Kelurahan Tangkerang Selatan. 

MM kemudian dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan pengembangan. Dari keterangan MM, ia beraksi tidak sendiri, melainkan bersama temannya inisial MR.

"Petugas lalu menuju Warnet di Jalan Firdaus Kelurahan Tangkerang Selatan dan berhasil menangkap MM yang selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 2 kotak granit merk Luxury Home. Atas perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 363  KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun bui.(ers)


Redaksi

Komentar Via Facebook :