Bisnis Narkotika di Starcity
Ekstasi Disembunyikan di Laci Meja Karyawan

Line Pekanbaru - Bisnis peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam Starcity Pekanbaru dibongkar Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (12/5) dini hari. Petugas menemukan puluhan pil haram itu di laci meja karyawan.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rahmadani, melalui Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Ipda Sulaeman Daulay, mengatakan penggeledahan itu berawal dari informasi yang menyebutkan KP alias Akom, karyawan di sana, menjalankan bisnis ekstasi di tempat hiburan malam itu, Kamis (11/5) malam.
Baca Juga : Sialang Bungkuk Semakin Kondusif
"Sekitar pukul 23.30 WIB, kita menggerebek Starcity. Kita menemukan 20 butir pil ekstasi yang disimpan pelaku dalam laci mejanya," kata Daulay, Sabtu (13/5).
Tak sampai di situ saja, petugas juga menggeledah rumah Akom di Jalan Rajawali Sakti, Tampan, Jumat (12/5) dini hari. "Kita kembali menemukan 22 butir pil ekstasi di rumahnya," tambah Daulay.
Baca Juga : Polda Riau Bentuk Tim Pengejaran dan Penangkapan
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain, seperti telepon genggam, timbangan digital, serta ratusan plastik pembungkus pil ekstasi. "Pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tenayan Raya untuk mengungkap jaringan dan bandar yang memasok pil ekstasi kepada pelaku," tukas Daulay. **
Komentar Via Facebook :