Dirampas Selama 73 Hari, Lahan 300 Ha di Desa Kesuma Kembali ke Pemilik Sah

Foto:ers
Pelalawan - Usai dirampas selama 73 hari, Pendeta Parlingotan Siregar dan istrinya Mastiur Boru Silitonga kembali menempati dan memanen hasil dari lahan sawit seluas 300 hektar (Ha) di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (22/8/2022).
Untuk diketahui, total lahan tersebut seluas 500 Ha telah dibagi sebanyak 200 Ha kepada pihak Manaek Siahaan oleh Parlingotan Siregar yang disaksikan oleh sejumlah pihak termasuk Ninik mamak Batin Hitam Sei Medang dan Kepala Desa Kesuma kala itu.
Pengacara Parningotan Siregar, Peri Andri Marolu Gultom dengan gamblang menegaskan bahwa lahan tersebut awalnya seluas 500 Ha. Dimana dasar kepemilikannya adalah Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Penguasa Ulayat Bukit Batin Hitam, Sungai Medang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, oleh Abdul Majid dan Kepala Desa pada saat itu adalah Marfarizad M yang dikeluarkan tanggal 5 Mei tahun 2008.
"Yang mana tanah ini dahulunya dihibahkan seluas 500 hektar kepada Pak Pendeta Siregar. Kenapa surat ini sampai hari ini 150 eksemplar bersama Pak Siregar. Memang pada tahun 2019 ada pertemuan antara keluarga MS dengan Pak Parningotan Siregar karena pak MS ini ingin meminta bagian terhadap kebun ini," tegas Peri.
Sebenarnya, kata Peri, secara legalitas atau secara administrasi tidak ada disebutkan jatah 200 hektar tersebut. Namun, karena kebaikan hati Pendeta Parningotan Siregar, maka ia memberikan dan mengabulkan permintaan lahan seluas 200 hektar tersebut.
"Yang mana sebelum menyerahkan (lahan, red) 200 hektar kita ada beberapa kali pertemuan. Pertama di Hotel Furaya, ada IS anak pertama MS, MS, ini anaknya namanya J, ini saya, ini ibu pendeta, salah satu kuasa, dan ada juga Pak Parningotan Siregar," papar Peri sambil menunjukkan foto dokumentasi pertemuan kala itu.
Dalam pertemuan itu dibahas bagaimana status lahan 500 hektar tersebut. Mereka meminta dan memohon agar menyerahkan lahan seluas 200 hektar karena mereka menaruh harapan kepada tulangnya.
"Akhirnya ada beberapa kali pertemuan, ini IS, ini pengacaranya, ini pengacaranya, ini Pak MS. Setelah pertemuan ini, akhirnya kita sepakat untuk bertemu di Batin Hitam. Yang mana surat resmi dari Batin Hitam tertuang dalam undangan pada tanggal 20 September 2019. Setelah itu kita melakukan pertemuan di Batin Hitam, akhirnya kita ada berita acara kesepakatan disana untuk melakukan pengukuran penentuan antara 300 dan 200," ucapnya sembari memperlihatkan foto dokumentasi acara itu.
Setelah itu, pihaknya bersama Ninik Mamak datang ke lokasi menentukan batas antara lahan yang 300 hektar dan 200 hektar tersebut.
"Disini dihadiri anak kemenakan, ini MS dan didampingi oleh anaknya YS. Menandatangani kesepakatan untuk menentukan batas 300 dan 200. Ini pak pendeta sendiri dan ini istrinya ibu pendeta," sebutnya.
"Setelah melakukan ini bersama tim, akhirnya ketemu peta, setelah peta ditentukan, kita sepakat menentukan batas yang disaksikan oleh perangkat desa antara 300 dan 200. Ini pada saat penanda tanganan, ini salah satu dari anaknya ya, YS," sambungnya sambil memperlihatkan gambar.
Kemudian, dilakukan pertemuan kembali di Hotel Furaya Pekanbaru untuk penyerahan surat lahan seluas 200 hektar.
"Ini pak MS, ini pengacaranya dan ini saya. Saya sendiri yang menyerahkan surat itu dan pada saat itu disaksikan oleh Pak Pendeta Siregar dan keluarga lainnya. Ini pada saat MS menandatangani surat didampingi oleh kuasa hukumnya," Peri memaparkan.
Atas dasar dan fakta-fakta tersebut, sampai hari ini ia sangat yakin bahwa kebun seluas 300 hektar tesebut milik Pendeta Parningotan Siregar baik secara administrasi dan legalitasnya.
"Kenapa kami katakan itu, karena kemarin rombongan dari MS mencoba melaporkan dengan cara merampas kendaraan pada saat kondisi di jalan. Yang mana di dalam kebun ini memfitnah kalau bahasa saya, mengatakan kalau mobil itu mencuri di kebun kelapa sawit MS. Ternyata, satu minggu yang lalu mobil itu dikembalikan dan tidak terbukti (mencuri sawit, red).
"Bahwa kebun ini milik Pak Parningotan Siregar secara administrasi dan legalitas. Kita punya bukti suratnya," ungkapnya.
Kedepannya Peri berharap kepada penegak hukum agar tegas menindak para mafia tanah, yang telah menindas pemilik lahan sesungguhnya.
"Jangan ada lagi intimidasi ataupun laporan-laporan palsu kedepannya. Karena kami sangat percaya kepada penegak hukum pasti bisa menindak tegas terhadap oknum-oknum yang nakal untuk merampas hak-hak orang lain seperti mafia tanah," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Parningotan Siregar mengungkapkan, belakangan ada banyak isu yang liar beredar di media yang mengatakan bahwa lahan seluas 300 Ha tersebut bukan miliknya. Bahkan, terang-terangan ia dituding telah menjadi dalang pencurian buah kelapa sawit di kebun miliknya.
Ia juga menyebut, atas hal itu, seluruh pekerjanya yang berada di lokasi diusir oleh oknum inisial IS. Selain itu, mereka juga merampas 3 motor, 1 Colt Diesel, dua mobil yang ditahan di Polsek Pangkalan Kuras.
"Namun karena betul-betul tidak ada pencurian, mobil itu sekarang sudah dikembalikan Polda kepada kami dan sudah disini sekarang," ujar P Siregar.
Dijelaskan Parningotan Siregar, sebagai bukti kuat bahwa ia memiliki lahan tersebut dapat dilihat dari surat keterangan tanah yang dikeluarkan tahun 2008.
"(Lahan, red) yang saya punya 300 hektar, dulu ini 500 hektar tapi karena saya suruh ipar saya mengerjakan dulu, jadi saya kasih mereka 200 hektar, sama saya 300 hektar," kata dia.
Diungkap P Siregar, untuk membuka kebun tersebut ia telah merogoh kocek pertama kali senilai Rp10 miliar lebih. Untuk IS sebesar Rp4,8 Miliar.
"Tiap bulan kami setor, katanya nggak ada hasilnya, padahal sudah berjalan 10 tahun nggak ada hasilnya. Saya berikanlah terus tiap bulan uang sekitar Rp150 juta lebih kurang. Tapi masih ketimpa, padahal sudah memanen, saya berikanlah itulah berjumlah Rp4,8 miliar," ucapnya.
Selain itu, Parningotan Siregar juga menyerahkan emas seberat 1 Kilogram kepada ibu Iwan Sarjono.
Diceritakan P Siregar, selama dua bulan belakangan, ia tidak bisa memanen kelapa sawit dikebunnya itu lantaran seluruh pekerja diusir oleh keluarga Manaek Siahaan, Iwan Sarjono dan Ninik Mamak.
"Pernah mereka bertahan di pondok ini, namun pas mereka belanja keluar, kereta dan belanjaan dirampas, mereka mau makan pun tak bisa, akhirnya mereka keluar sendiri dengan jalan kaki," kisahnya.
Dengan kembalinya pekerja ke kebun seluas 300 Ha tersebut, P Siregar berharap agar kebun tersebut kembali ia kelola dan dapat memanen hasil jerih payahnya itu.
"Hari ini, kami membawa anggota kita supaya bekerja, doa kami ya aman-aman lah. Beritakan lah apa yang benar, kita bukan seperti mereka yang mengada-ada," tutupnya.(ers)
Komentar Via Facebook :