Gasak AC Hotel, Pria Pengangguran dari Bukittinggi Ditangkap

Pekanbaru - Seorang pelaku pencurian pada salah satu hotel berbintang di Jalan Tengku Umar Kota Pekanbaru ditangkap, Senin (29/8/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Pria inisial SB (37), warga Jalan Aur Kuning, Parak Tinggi, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) tidak berkutik saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menangkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB siang denga pelapor atas nama Alfianti.
"Pada siang itu petugas enginering hotel itu mengecek AC karena tidak dingin. Kemudian petugas itu melihat ada 2 Unit AC Outdor merek AUX 1 PK Warna putih beserta pipanya terbuat dari bahan tembaga yang posisi letaknya terpasang di dinding luar lantai 3 kamar 305 sudah hilang," ucapnya Selasa (30/8/2022).
Lalu, kata Andrie, kemudian petugas enginering itu memberitahukan kepada maneger hotel bahwa AC tersebut telah hilang. Kemudian, maneger hotel dan beberapa karyawan hotel membuat laporan ke Polsek Kota Pekanbaru.
"Polsek Kota kemudian mencari pelaku dan dan berhasil diamankan di salah satu hotel. Ketika ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri AC tersebut," sambungnya.
Selanjutnya terhadap pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 8 buah pipa tembaga AC, dan 2 buah tembaga berbentuk segi empat.
"Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman lebih dari 4 tahun penjara," tutup Andrie.(ers)
Komentar Via Facebook :