Dipercaya Kelola PBB-P2, BRK Dan Pemkab Lingga Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama

Dipercaya Kelola PBB-P2, BRK Dan Pemkab Lingga Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama

Line, Kepri - PT. Bank Riau Kepri dan Pemerintah Kabupaten Lingga resmi bekerjasama tentang tentang penerimaan pembayaran dan pemindah bukuan hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Hal itu ditandai dengan adanya dilakukan penanda tangan nota kesepakatan perjanjian kerjasama di ballroom Hotel Harmoni Batam, Rabu (22/02/17).

Dalam kegiatan itu, acara ini turut dihadiri oleh antara kedua belah pihak. Yakni, Asisten I Kabupaten Lingga Drs. M. Asward, Kepala Bappenda Kabupaten Lingga Said Sudrajat beserta staff ahli Adi Pawinari, Kabag Pemerintahan Kabupaten Lingga Dodi Suhendra dan Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa BRK Andi Mulya beserta Pemimpin Cabang BRK Tanjung Pinang Yudi Asdam.

Bupati Kabupaten Lingga melalui Sekretaris Daerah, Drs. Abu Hasim, MM dalam sambutannya berucap syukur atas terjalinnya kerjasama tersebut. Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini sehingga PAD Pemerintah Kabupaten Lingga dapat mengalami peningkatan.

"Saat ini BRK telah memberikan kontribusi positif bagi PAD Kabupaten Lingga,"ungkapnya.

"kedepannya Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dengan sudah terjalinnya kerja sama ini PAD Kabupaten Lingga dapat meningkat 30% per tahun,"tuturnya.

Sementara itu, Dirut PT. Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari mengapresiasi kepercayaan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lingga kepada BRK. Dimana dalam hal itu, BRK diberikan amanah untuk mengelola PBB-P2 yang selama ini dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Lingga dalam membayar di kantor perpajakan terdekat.

"Dengan kerjasama yang sudah terjalin ini, merupakan suatu langkah positif bagi Pemerintah Kabupaten Lingga yang telah meningkatkan kualitas pelayanan melalui wajib pajak. Sehingga, masyarakat Kabupaten Lingga dapat membayar pajak di jaringan Kantor BRK Cabang Pembantu Daik Lingga,"ujar Irvandi Gustari.

Selain mengimplementasikan pembayaran dan pemindah bukuan hasil PBB-P2, lanjut Irvandi Gustari, program ini juga dapat membantu Pemerintah Daerah untuk memantau dan mengetahui langsung data pembayaran PBB yang dilakukan oleh wajib pajak.

"selanjutnya program ini juga sebagai bentuk peningkatan layanan kami kepada peserta wajib pajak,"tutupnya. (Son/rilis)




Komentar Via Facebook :