Pencuri Ternak Ditangkap Ketika Pulang Kampung

Line Pasirpangaraian - Pelarian Erik alias Menek (20) berakhir di kampung halamannya sendiri. Pencuri ternak ini dicokok polisi di rumahnya di Lingkungan Benteng, Kelurahan Tambusai, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Jumat (12/5).
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Suheri Sitorus, mengatakan Erik adalah buron sejak sebulan terakhir. Dia anggota daru komplotan yang mencuri lima ekor kerbau di Dusun Persawahan, Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, pada 11 April 2017 lalu.
Baca Juga : Maling Kambing Kritis Dihajar Warga
Sitorus menyebutkan kelima kerbau yang dicuri Erik dan komplotannya adalah milik Flora (25). Korban baru mengetahui pencurian itu setelah melihat kandang kerbau miliknya telah kosong sekitar pukul 08.00 WIB. "Diduga pencurian dilakukan di malam hari oleh Erik dan komplotannya," terang Sitorus.
Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Tambusai dengan nomor laporan polisi LP/55/V/2017/Riau/Res Rohul/Sek.Tambusai. "Kelima ekor kerbau itu terdiri tiga ekor indukan dan dua ekor anakan. Korban mengalami kerugian hingga Rp50 juta," katanya. **
Baca Juga : Dua Pengedar Sabu di Kunto Darussalam Ditangkap
Komentar Via Facebook :