Tahanan Menyerahkan Diri
Efraim Ingin Tuntaskan Masa Hukumannya

Line Pekanbaru - Efraim Panggabean (23) alias Efra datang bersama keluarganya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Sabtu (13/5) siang. Tahanan kasus pembunuhan ini menyerahkan diri karena ingin menuntaskan masa hukumannya yang tinggal tujuh tahun lagi.
Sama seperti ratusan tahanan lainnya, Efra kabur dari rutan itu ketika terjadi kekacauan, Jumat (5/5) lalu. Dia bersembunyi lima hari di dalam hutan. Untuk makan dan minum, Efra berpura-pura menjadi pemungut sampah.
Baca Juga : Ekstasi Disembunyikan di Laci Meja Karyawan
Tetapi, Efra tidak tenang dalam pelariannya. Dia ketakutan setiap kali melihat polisi atau tentara. Bahkan, pada setiap mata yang memandangnya.
Akhirnya, Efra memilih pulang ke rumah orang tuanya. Dia minta ditemani oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk.
Kepada petugas, Efra mau menyerahkan diri karena ingin menunaikan tanggung jawabnya sebagai terpindana kasus pembunuhan. Dia divonis hukuman penjara delapan tahun dan tinggal tersisa tujuh tahun lagi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, memuji motivasi Efra menyerahkan diri. Dia juga mengimbau tahanan lain yang masih kabur mengikuti jejak Efra. "Kita menjamin keselamatan tahanan yang menyerahkan diri. Boleh langsung ke rutan atau ke kantor polisi terdekat," kata Dodi, Sabtu (13/5).
Baca Juga : Sialang Bungkuk Semakin Kondusif
Menurutnya, hingga kini masih ada 127 tahanan lagi belum menyerahkan diri. "Mereka terus kita buru dan kejar, termasuk dua provokator kerusuhan di rutan itu yang berinisial Iw dan Ar," ujarnya. **
Komentar Via Facebook :