LSM Penjara di Komandoi Budi Hendra Tak Terdaftar di Kesbangpol Kampar

LSM Penjara di Komandoi Budi Hendra Tak Terdaftar di Kesbangpol Kampar

LSM Penjara (dok.red)

Kampar - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kampar yang dikomandoi  Budi Hendra secara legalitas tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kampar, Riau. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Penjara versi Udo Muslim, kepada media ini pada Sabtu (24/9/22).  Muslim manyebutkan bahwa LSM penjara yang di ketuai Budi secara legalitas tidak memenuhi unsur untuk melengkapi persyaratan yang di minta oleh Kesbangpol kabupaten Kampar, oleh karena itu Budi tak layak menyebut bahwa dia ketua LSM Penjara di Kampar. 

“Saya juga umumkan kepada seluruh kepala OPD Kabupaten Kampar harap jangan di percayai LSM Penjara Budi, karena yang resmi terdaftar yakni LSM penjara yang saya Bawa ke Kampar pada masa Bhakti 2020 - 2026, jika Budi berambisi jadi ketua LSM Penjara di Kampar tunggu sampai tahun 2026, bukan sekarang,” kata Muslim.

Lebih lanjut Udo Muslim memberikan contoh, ketika memperingati Hari Anti Narkoba Nasional (HAN) 2022 di Kampar, yang di undang resmi oleh Pj. Bupati bukan Budi, akan tetapi di undangan tertulis untuk Udo Muslim dan Hanafi selaku Sekjen LSM Penjara Kampar.

“Undangan resmi dari Pj. Bupati dalam memperingati HAN 2022 Kampar bukan Budi, tapi undangan tersebut tertulis untuk Muslim sebagai ketua dan Hanafi sebagai sekretaris LSM Penjara Kampar, dari sini kita bisa menilai secara logika,” ungkapnya.

“Saya tahu dengan aturan kelembagaan ini, dan seluruh OPD Kampar pasti bisa memilah yang mana resmi terdaftar di kesbangpol dan yang mana tidak resmi atau tidak terdaftar di kesbangpol Kampar,” tukas Udo Muslim.**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :