MARAK Apresiasi SUMUT Di Jadikan Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Sedunia 2022

MARAK Apresiasi SUMUT Di Jadikan Tuan Rumah Hari Anti Korupsi Sedunia 2022

Photo : Indra Mingka Ketua Panitia Hakordia 2022 MARAK Sumut

Medan - Penunjukan Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah penyelengaraan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) 2022 menjadi hal yang layak diapresiasi.

Sebab, hal ini menunjukkan kepercayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sumatera Utara sudah semakin membaik.

Demikian disampaikan Indra Mingka Ketua Panitia Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 di dampingi Rahmadsyah Sekretaris dan Rusli Darma Ginting saat memberikan keterangan Pers Kegiatan Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumut, Rabu (16/10/2022).

Indra Mingka menilai hal ini juga tidak terlepas dari capaian indeks pencegahan korupsi di Sumut tertinggi regional, yang tergambar dari nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) yang mencapai 92%.

“Ini prestasi, artinya tak salah KPK menghargai ini dengan menunjuk Sumut sebagai tuan rumah,  di samping prestasi-prestasi pembinaan pengawasan yang dilakukan lembaga pengawasan Pemprov Sumut dalam hal ini Inspektorat,” katanya.

Lanjut Indra Mingka mengatakan saat ini korupsi merupakan fenomena global menjadikan pemerintahan berjalan tidak stabil dan menghambat pembangunan, karena itu ia berharap, penunjukan Sumut sebagai tuan rumah Hakordia tidak hanya seremoni belaka, tetapi ditunjukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan pencegahan korupsi.

“Kita harapkan upaya pencegahan korupsi ini tanggung jawab bersama baik masyarakat, pemerintah bahkan sektor swasta dan akademisi sendiri sebagai stake holder, ini penyakit yang sudah kronis sebagai pihak memandang ini budaya yang perlu dilakukan transpormasi sejak dini,” harapnya.

Sebelumnya di beritakan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 Panitia Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Sumatera Utara akan mengundang KPK ke Sumatera Utara untuk ikut serta dalam Kegiatan MARAK Sumut, Selasa (15/11/2022)

“Anti Korupsi bukan urusan KPK saja tapi juga berlaku di seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah bahkan organisasi-organisasi masyarakat. Sehingga saat peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia semua pihak pun ikut merayakan, jadi bukan hari jadinya KPK tapi hari untuk memperingati tentang upaya panjang, upaya yang tidak kenal lelah untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia,” ucap Indra Mingka Ketua Panitia di dampingi Rahmadsyah dan Rusli Darma Ginting Bendahara 

Melalui peringatan itu juga, lanjut dia menerangkan, semua pihak diharapkan dapat melakukan penyegaran dan evaluasi tentang hal yang belum atau yang sedang dilakukan dalam rangka memajukan institusi masing-masing untuk kemudian menerapkan serta mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dalam keseharian.

 “Lawan korupsi bersama seluruh elemen bangsa, wujudkan Indonesia sejahtera tanpa korupsi,” pesannya. Namun ia tidak menampik, pro kontra selalu ada.

 “Sejauh ini semua elemen dan pemangku kepentingan sepakat dan mendukung pemberantasan korupsi tapi saya juga sepakat hanya oknum yang masih menganggapnya ancaman karena ada benefit yang selama ini diterima,” pungkasnya

Sebelumnya di beritakan, sehubungan menyongsong Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 yang setiap tanggal 09 Desember, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat membentuk kepanitiaan Pelaksana Hakordia melalui kegiatan Mimbar Rakyat Anti Korupsi menyelenggarakan beberapa kegiatan yang bertema anti Korupsi

Indra Mingka Ketua Panita bersama Rahmadsyah Sekretaris dan Rusli Darma Ginting Bendahara mengatakan bahwa hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022 menjadi moment penting untuk penggiat anti korupsi di seluruh dunia dan khususnya indonesia sebagai tonggak bagi setiap orang perkumpulan,  Eksekutif,  legislatif dan yudikatif untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi, kolusi dan Nepotisme dalam melaksanakan pembangunan di dalam negera ini. Rabu (9/11/2022)

"Setiap Tahunnya kita memang selalu memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggelar Mimbar Rakyat Anti Korupsi dengan memberi pesan agar kita bersama-sama membangun budaya anti korupsi" ungkapnya

Lanjut Indra Mingka mengatakan Thema yang mau diangkat Indonesia Pulih, Sumut Bermartabat dan Koloborasi Medan Berkah bersatu Lawan Korupsi

"Kegiatan ini bukanlah merupakan aksi unjuk rasa tapi merupakan kegiatan peringatan yang kami lakukan di depan kantor Gubernur Sumatera  Utara dengan Wakil untuk menyampaikan dukungan kepada Pemerintah Daerah untuk berani jujur hebat lawan Korupsi," pungkasnya 

Menutup Keterangan Persnya Indra Mingka, telah ada Undang-Undang No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi ini adalah salah satu instrumen untuk memerangi korupsi, dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi garda depan bersama masyarakat / Perkumpulan /Organisasi. **


Redaksi

Komentar Via Facebook :