Cekik dan Perkosa Seorang Nenek Lalu Curi HP Anaknya, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kubu

Tersangka Curat RA alias Ramzi Manurung saat diamankan di Polsek Kubu Polres Rohil
Rokan Hilir - RA alias Ramzi Manurung (18) warga Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Riau berhasil ditangkap Polsek Kubu Polres Rohil karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) mencuri sebuah HP dan memperkosa seorang nenek berusia 71 tahun .
Sebelum melakukan aksi bejat memperkosa nenek tersebut tersangka RA als Ramzi Manurung lebih dulu mencekik korban dan melakukan aksi bejatnya dan selanjutnya mengambil sebuah Handphone merk Oppo A15s warna Biru milik Alex (35) anak dari korban
Berdasarkan Informasi yang diterima dari Kapolres Rokan Hilir AKPB Andrian Pramudianto SIK MH melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH pada Senin,(21/11/2022) membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka saat ini telah diamankan oleh pihak Polsek Kubu .
" AKP Juliandi menjelaskan kronologis kejadian awalnya pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira jam 21.00 Wib, Saat itu Alex bersama dua temannya Suryadi dan Sandy sedang Karaoke dirumah ibunya dijalan Dusun IV Rantau benuang RT. 005 RW. 004 Kep. Tanjung Leban Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir, Sekira pukul 23.00 wib kedua teman pulang dan Alex (pelapor) pun istirahat tidur dirumah ibunya . " Terang AKP Juliandi .
" Keesokan harinya pada hari Minggu tanggal 06 Nopember 2022 sekira pukul 07.00 wib pelapor mencari handphonenya merek Oppo A15s yang sebelumnya di letak di samping pelapor sewaktu hendak mau tidur, setelah di cari handphone pelapor tersebut tidak di temukan, dan pelapor meyakini HP nya sudah diambil orang, lalu pelapor sempat menyampaikan kepada tetangga HP nya sudah diambil orang dan tidak tahu siapa yang mengambilnya.dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu Terang Juliandi .
Menurut AKP Juliandi , Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan anggota Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Briptu M. Ikshan Pratama bersama dengan Datuk penghulu dan RT / RW setempat kepada Kapolsek Kubu , bahwa diduga pelaku pencurian dan Pemerkosaan itu sedang berada dirumah orang tuanya di Jalan Rantau Benuang Kep. Tanjung Leban, Kapolsek Kubu langsung memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pada ,Sabtu 19/112022) sekira pukul 10.00 Wib,
" Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, kemudian pelaku RA alias Ramzi mengakui telah melakukan pencurian masuk kedalam rumah korban melalui salah satu jendela kamar dan melihat saat itu ibu pelapor yang sedang tidur, lalu mencekik korban hingga pingsan dan menyetubuhinya, Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lalu mengambil 1 unit HP milik pelapor yang ditinggalkan diatas salah satu meja dari ruang tengah rumah .
Saat ini pelaku RA alis Ramzi Manurung dan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Oppo A15s warna Biru dan 1 lembar surat hasil sementara Visum Et Revertum sedang Diamankan polisi guna dilakukan penyidikan selanjutnya. " Ungkap Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH
Komentar Via Facebook :