Pelecehan Seksual

Ogah Biayai Persalinan, RN Dilaporkan ke Polisi

Ogah Biayai Persalinan, RN Dilaporkan ke Polisi

Line Pekanbaru - RN (20) dilaporkan ke polisi karena telah menghamili anak di bawah umur, Melati (16). Ironisnya, RN dilaporkan setelah keluarganya tidak mau menanggung biaya bersalin Melati yang mencapai Rp20 juta lebih.

RN yang merupakan warga Jalan Kampung Bukit, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru itu, diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan Melati, warga Kelurahan Kampung Baru, Tampan, Pekanbaru. Akibat hubungan itu, Melati melahirkan pada Senin (1/5) lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, mengatakan kehamilan Melati diketahui ayahnya, Su (58), dari kakak Melati, SN, yang tinggal di Kandis, Siak. "Usia kandungan Melati saat itu sudah tujuh bulan," tutur Guntur di Pekanbaru, Senin (15/5).

Ketika itu, terang Guntur, SN membawa Melati ke bidan di Kandis karena mengeluh perutnya sakit. Ternyata, Melati hendak melahirkan secara prematur. Lantas, bidan merujuk Melati untuk menjalani operasi di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

"Namun Melati melahirkan di dalam mobil ambulans. Dia kemudian dirawat di Rumah Sakit Bersalin Syafira di Pekanbaru selama tiga hari," kata Guntur.

Selama menjalani perawatan di rumah sakit itu, keluarga Melati mengeluarkan biaya Rp20 juta lebih. Lantas, keluarga Melati menghubungi keluarga RN untuk meminta ikut membiayai perawatan Melati. "Tetapi, keluarga RN menolak dan tidak mau tahu," ucap Guntur.

Hal ini membuat Su marah. Lalu, melaporkan RN ke Polresta Pekanbaru dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. "Saat ini laporannya sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru," tutup Guntur. **

 


Komentar Via Facebook :