Operasi Patuh AMPADAN I Dimulai, Riau Akan Diawasi

Operasi Patuh AMPADAN I Dimulai, Riau Akan Diawasi

Okeline.com, Pekanbaru - Hari Senin Tanggal 15 Mei 2017 bertempat di Halaman Utama Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumbar diadakan apel pembukaan OPERASI PATUH AMPADAN I yang berlaku di seluruh Indonesia. 

Untuk wilayah operasi Riau dan Sumbar dibuka langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat, Yusmariza melalui Apel Pembukaan yang diikuti oleh Perwakilan Seluruh  Kantor Pengawasan Bea Cukai Riau dan Sumbar. 

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pengawasan diseluruh daerah Riau dan Sumatera Barat dari maraknya peredaran Barang ilegal berupa rokok tidak sesuai ketentuan.

Operasi sebagaimana disebut diatas ditujukan untuk menekan angka peredaran rokok ilegal yang akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan. 

Operasi akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai nantinya akan bergerak di seluruh daerah Riau dan Sumatera Barat yang tersebar di Kantor Pengawasan Bea Cukai Pekanbaru, Dumai, Tembilahan, Siak Sri Indrapura, Selatpanjang, Bengkalis, Bagansiapiapi dan Teluk Bayur.

Kegiatan ini adalah rangkaian pengamanan masyakarat dari peredaran Barang Ilegal yang salah satunya dibebankan kepada instansi Bea Cukai. Selain mengawasi peredaran, Bea Cukai juga akan turut untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya Barang Ilegal sebagaimana dimaksud.

Plh. Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumbar, Ken Indarto, saat ditemui setelah acara pembukaan mengungkapkan, Operasi Ampadan I menitikberatkan pada pengawasan rokok terutama rokok polos dan rokok berpita cukai tidak sesuai ketentuan yang masih beredar di wilayah Riau dan Sumatera Barat dan tak lupa akan dilakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Barang Ilegal tersebut.

Ditambahkannya, dari Operasi ini nantinya akan dilakukan secara terus menerus dan akan dipantau langsung oleh Bea Cukai Pusat di Jakarta.

“Kami akan bergerak secara massive dan berlanjut serta akan melaporkan kegiatan ini langsung ke Jakarta (Kantor Pusat Bea Cukai, red.) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang apabila ditemukan pelanggaran di lapangan”, ujarnya, Senin (15/05/2017). (Rls).


Komentar Via Facebook :