Polemik KPID dan KIP
Komisioner Terpilih Mengadu ke Komisi A DPRD Riau
Line Pekanbaru - Empat komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Mereka mengadukan nasibnya yang hingga kini belum dilantik Gubernur Riau.
Kedatangan mereka disambut Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, dan beberapa anggota komisi ini. "Sudah 4 bulan lamanya sejak lulus seleksi, kami belum juga dilantik dan di-SK-kan gubernur, sehingga kami belum bisa bekerja," kata Asra Rais, salah satu komisioner terpilih KPID Riau.
Baca Juga : Sekdaprov Tegaskan Kepala OPD Segera Dievaluasi
Dia berharap Komisi A DPRD Riau bisa mencari solusi agar mereka mendapat kepastian. Pasalnya, mereka diseleksi oleh komisi itu. "Kita akui tugas Komisi A sudah selesai, tapi ke mana lagi kami akan mengadu nasib kami ini," sebutnya.
Sedangkan Suhardiman Amby meminta Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, segera melantik anggota KPID dan KIP Riau terpilih. "Kita minta gubernur jangan ragu-ragu lagi untuk melantik mereka, beri mereka kejelasan, jangan dikatung-katung seperti ini," bebernya.
Amby juga mengkritik Biro Hukum Setdaprov Riau yang dinilai tidak jeli. "Biro Hukum Pemprov Riau ini yang kita lihat bermasalah. Hal-hal yang tidak ada pidananya jangan ditakutkan," tutupnya.
Seperti diketahui, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, mengakui SK dan pelantikan komisioner KIP dan KPID Riau tidak bisa dilakukan Pemprov Riau karena itu sudah menjadi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga : Hanya 4 Honorer Pemprov Riau Ikut Apel Pagi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan KIP dan KPID diambil alih pusat dari daerah. "Kalau kita terbitkan, nanti Pemprov Riau malah dituduh melakukan maladministrasi. Kita harus hati-hati," kata Hijazi beberapa waktu lalu. **
Komentar Via Facebook :