Penyidik Panggil Belasan Saksi Pungli Rutan Sialang Bungkuk

Line Pekanbaru - Penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menjadwalkan pemanggilan terhadap belasan saksi kasus dugaan pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 20 saksi.
Pemeriksaan akan dimulai Selasa (16/5) dan Rabu (17/5). Para saksi ini adalah mereka yang mengetahui, mendengar, melihat, dan menjadi korban pungli di rutan itu. "Para saksi itu akan dimintai keterangan terkait pungli di rutan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin (15/5)
Baca Juga : Febby Menyerah Karena Takut Ditembak
Guntur menambahkan penyidik sudah dua kali melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Meski begitu, penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. "Kita masih dalam proses investigasi. Secepatnya akan ditetapkan tersangkanya," tukas Guntur.
"Kita akan upayakan berkas BAP-nya selesai dalam waktu singkat. Kita juga berkoodinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau agar proses lebih mudah saat membutuhkan keterangan saksi dari dalam rutan," tambahnya.
Seperti diketahui lebih dari 400 tahanan Rutan Sialang Bungkuk melarikan diri saat melakukan aksi protes terhadap pelayanan di rutan itu. Salah satu tuntutan para tahanan adalah pengusutan kasus pungutan liar di rutan itu. **
Komentar Via Facebook :