Wanita Ini Curi HP di Tempatnya Bekerja

Wanita Ini Curi HP di Tempatnya Bekerja

Line Bengkalis - Seorang wanita berinisial HS (22) ditangkap polisi, Senin (15/5) tengah malam tadi. Warga Jalan Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, ini diduga mencuri telepon genggam atau handphone (HP) di toko tempatnya bekerja.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, menuturnya HS sudah lama dicurigai majikannya, Achen (28). HS duga sebagai pencuri sejumlah HP pada 22 Maret silam di tokonya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bengkalis Kota.

Menurut Guntur, kejadian itu telah dilaporkan korban ke Polres Bengkalis. "Tapi kita tidak bisa menangkap pelaku karena tidak ada bukti," tutur Guntur di Pekanbaru, Selasa (16/5).

Lalu, Satuan Reskrim Polres Bengkalis menerjunkan polisi wanita untuk mengusut pelaku. Dari hasil pengembangan diketahui jika HP menyimpan sejumlah HP hasil curiannya. "Lantas kita lakukan penangkapan dan didapati sejumlah HP di kediamannya," ucap Guntur.

Korban sendiri mengaku sebagian HP yang hilang di tokonya telah dijual pelaku. Dia menderita kerugian hingga Rp40 jutaan. "Pelaku dan barang bukti kita amankan. Kita akan kembangkan kasus ini untuk mengetahui pada siapa barang curian itu dijual pelaku," tutur Guntur. **

 


Komentar Via Facebook :