Yayasan SALAMBA Apresiasi Polresta Dumai Tanggap Pelestarian Lingkungan

Yayasan SALAMBA Apresiasi Polresta Dumai Tanggap Pelestarian Lingkungan

AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan barang Bukti Alat Berat Excapator yang diamankan dari kawasan Hutan Produksi Sungai Sembilan Kota Dumai

DUMAI - Polresta Dumai berhasil mengamankan satu unit alat berat Excapator merk Hitachi yang sedang bekerja diatas kawasan hutan Produksi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai .

Kapolresta Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK membenarkan hal tersebut, " Kita mengamankan satu  unit Alat berat excapator dari kawasan Hutan Produksi di Kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai pada awal Desember 2022 lalu , kalau tidak salah ada dua orang kita jadikan tersangka, "Kata AKBP Nurhadi Ismanto melalui jaringan aplikasi WhatsApp nya Sabtu,(7/1/2023).

Terkait penangkapan alat berat Excapator  di kawasan hutan Produksi di wilayah Sungai Sembilan Kota Dumai itu, Ketua  Umum Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir. Ganda Mora memberikan apresiasi kepada Kapolresta  Dumai dibawah kepemimpinan AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK , " Ujarnya kepada  media Okeline.com 

Tindakan ini merupakan upaya dalam rangka mencegah perusakan Hutan Negara dan kami berharap dilakukan penyelidikan sesuai UU 41 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2014 dan UU  N o 10 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan segera memproses tersangka perusakan lingkungan dan Hutan Negara tersebut sampai ke Pengadilan agar ada efek jera dikemudian hari, " Ujarnya .

 " Ir. Ganda Mora menjelaskan  Pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggungjawab semua elemen termasuk masyarakat dan pemerintah sehingga mutlak di lakukan pengawasan dan pencegahan perusakan hutan sesuai amanat UU No 32 Tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," paparnya .

 " Sehingga setiap usaha yang melakukan perusakan lingkungan dapat di kenakan denda pidana dan perdata yaitu pengembalian fungsi lingkungan seperti semula, dalam rangka penyelamatan lingkungan dan pencegahan perusakan hutan di Kota Dumai, " Ujarnya .

" Kami berharap pihak Polresta  Dumai terus melakukan upaya pencegahan selanjutnya dengan melakukan monitoring dan infedtigasi agar para perambah tidak leluasa memasuki dan menduduki kawasan Hutan, "  sebut Ir. Ganda Mora.M.Si ketua Yayasan Sahabat Alam Rimba.**


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :