Satpol PP Tutup Gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya

Line Pekanbaru - Sebuah gerai Alfamart di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, ditutup personel Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (16/5) siang. Pasalnya, gerai itu tidak dilengkapi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Penutupan terjadi saat gerai itu tengah melayani pembeli. Pengelola diminta menandatangani berita acara penutupan gerai itu.
Baca Juga : Gelapkan Kamera, Oknum Satpol PP Dipolisikan
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, mengatakan pengelola gerai itu tidak dapat menunjukkan perizinan kepada petugas. "Akibatnya, kita terpaksa menutup gerai itu sampai semua perizinan dilengkapi," katanya.
Menurutnya, penutupan itu sejalan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2014. Dalam perda itu disebutkan, gerai-gerai seperti Alfamart dan Indomaret diwajibkan memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
Adrian menambahkan, pihaknya juga telah menutup gerai Indomaret di Jalan Sumatera, Pekanbaru, dengan alasan serupa. "Bulan ini ada dua toko modern yang sudah kita tutup karena tidak ada IUTM-nya," tutup Adrian. **
Komentar Via Facebook :