PT Semen Indonesia Beroperasi Lagi di Rembang
line Rembang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat (24/2/17) semalam, memastikan bahwa mulai hari ini, PT Semen Indonesia Persero boleh melanjutkan operasinya di Kabupaten Rembang.
"Izin usaha operasi sudah selesai, tinggal teknisnya saja," kata Ganjar.
Keputusan tersebut mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik Semen Indonesia. Ganjar telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 660.1/6 Tahun 2017 pada Kamis (23/2/2017) malam. Surat itu menjadi dasar kelanjutan operasional pabrik semen.
Ganjar menyatakan, dengan terbitnya surat keputusan (SK) tersebut, maka keputusan lama yang mengatur soal pabrik semen di Rembang yang diterbitkan pada 16 Januari 2017 dianggap tidak berlaku.
Dikatakanya SK lama otomatis dicabut, dan tinggal izin usaha pertambangan dari Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), luasannya 293 hektar.
Ganjar memastikan bahwa PT Semen Indonesia diperkenankan untuk mengurus dokumen terkait. Dokumen lanjutan diterbitkan maksimal dalam 30 hari. Jenis usaha yang diberi izin adalah industri semen yang dibuat melalui produksi klinker dengan kapasitas 3 juta ton per tahun.[**]
Komentar Via Facebook :