Tak Terima Difitnah, Ketua Yayasan Hamalul Qur'an Adukan Seorang Wali Santri Ke Polres Rohil

Tak Terima Difitnah, Ketua Yayasan Hamalul Qur

Firdaus LC bersama Kuasa Hukumnya Cutra Andika SH dan Rekannya Al Mizan SH saat foto bersama usai membuat pengaduan ke Polres Rohil

UJUNG TANJUNG - Karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati berinisial M yang duduk dikelas 2, Ketua Yayasan Pesantren Hamalatul Qur'an yang berada di jalan Pusara Bagan Siapi-api Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir,  akhirnya membuat pengaduan ke Polres Rokan Hilir,Jumat,20 Januari 2023. 

Hal ini dijelaskan Cutra Andika SH didampingi Al Mizan SH selaku Kuasa Hukum Firdaus L.c saat melakukan Konfrensi pers dihadapan beberapa awak media dikantornya di jalan Lintas Riau- Sumur Pematang Padang Ujung Tanjung .

 " Kami selaku kuasa hukum pelapor telah membuat pengaduan  ke Polres Rohil terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik  Kliem kami Firdaus L.c selaku Ketua Yayasan Pesantren Hamalatul Quran ,"kata Cutra Andika Siregar S H di dampingi rekannya Al Mizan SH kepada awak media .

Cutra Andika SH advokat Senior Rokan Hilir ini menjelaskan Pengaduan ini kami buat atas beredarnya isu dugaan yang disebarkan oleh terlapor RR selaku wali santri berinisial M sejak tanggal 8 Januari 2023. Bahwa ada Isu yang sudah tersebar ditengah warga Bagan Api api dan para wali santri tersebut, telah menuduh klien kami melakukan perbuatan pelecehan seperti mencium membelai , mengintip santriwati M saat mandi ,dan memasuki kamar saat Santri sedang tidur." Terangnya .

 " Beredarnya isu fitnah ini bermula pada tgl 8 Januari 2023 kemarin, saat  saksi Ilham SPd telah dipanggil oleh terlapor ke rumahnya yang terletak di Jln Musholla Kepenghuluan Bagan Jawa Bagan Siapi-api, dimana disitu sudah berkumpul beberapa orang. Dengan berkata bahwa klien kami telah melakukan pelecehan seksual di antaranya, menciumi, membela, mengintip santriwati saat tidur dan mandi." Terang Cutra  Andika SH menjelaskan kronologis kejadian tersebut .

 Kami selaku kuasa hukum pelapor meminta kepada Pihak penyidik Polres Rohil dapat menindaklanjuti pengaduan kami agar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap RR atas dugaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik klien kami." Ujarnya ..

Cutra Andika SH dalam kesempatan itu telah membuat peringatan atau somasi terbuka bagi santri dan Wali santri seluruh masyarakat maupun Pemerintah yang sengaja menggoreng isu ini hingga kemana mana, kami ingatkan akan berhadapan dengan hukum., "Pungkasnya .

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :