Rutan Sialang Bungkuk

Komisi III Evaluasi Pencopotan Ferdinan Siagian

Komisi III Evaluasi Pencopotan Ferdinan Siagian

Line Pekanbaru - Pencopotan Ferdinan Siagian dari jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau pascakaburnya 448 tahananm dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, akan dievaluasi Komisi III DPR RI.

"Memang mencopot dan memecat itu hak menteri, tapi sebagai mitra kerja, kita akan beri masukan apakah mencopot itu sudah menyelesaikan masalah," kata Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI ketika mengunjungi Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Selasa (16/5).

Menurutnya, mencopot Ferdinan Siagian sebagai orang yang bertanggung jawab atas kejadian itu mungkin hanya sebagai tindakan reaktif Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saja. "Menteri ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap persoalan ini. Tapi itu bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah," katanya.

Bagi Nasir, regulasi dan profesionalisme di jajaran Kemenkumham yang harus dievaluasi. Seperti regulasi yang membuat napi tidak punya masa depan dan putus ada sehingga mudah diprovokasi untuk kabur.

Nasir juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas di rutan itu. Menurutnya, masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan penambahan bangunan saja.  "Penangananya harus menyeluruh dan terintegrasi sehingga penghuni rutan bisa berkurang," ucapnya. **


Komentar Via Facebook :