Kemendagri Buka Posko Pantau Ormas Radikal

Kemendagri Buka Posko Pantau Ormas Radikal

Line Jakarta - Mulai malam ini, Selasa (16/5), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka posko pengaduan mengawasi perkembangan dinamika politik di pusat dan daerah. Posko ini fokus mengawasi organisasi masyarakat (ormas) radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan posko akan berdiri hingga satu bulan ke depan. "Kami mengundang Kesbangpol daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada termasuk HTI, kelompok radikal yang lain, dan beberapa isu daerah," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (16/5).

Dia sudah meminta para gubernur, walikota, dan bupati membuat posko serupa untuk mempermudah koordinasi. Para kepala daerah itu diminta berkomunikasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

"Biar 24 jam, kalau ada sesuatu segera dirapatkan dengan Forkopimda, segera dipertemukan dengan tokoh adat, agama, masyarakat, sehingga suara yang keluar dari pemerintah daerah itu satu," tuturnya.

Bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga menyindir sejumlah aksi yang dilakukan pendukung gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, aksi dalam berbagai bentuk harus dilakukan sesuai peraturan, termasuk ihwal waktu pelaksanaannya.

"Pemerintah tak bisa melarang. Itu kan aspirasi masyarakat, tapi aturan demonya harus ada jam 18.00 WIB selesai ya harus selesai. Saya kira intelijen dan kepolisian sudah punya perkiraan gelagat dinamika," ujarnya. **


Komentar Via Facebook :