Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku TP Curas

Pekanbaru - Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria, yang di laporkan melakukan Tindak Pidana (TP) pencurian dengan kekerasan (curas), di Jalan. SM. Amin Depan Toyota Kecamatan. Bina Widya, Kota Pekanbaru. Yang terjadi pada Minggu (29/01/23).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasatreskrim Kompol Andrie Setiawan, SIK MH mengatakan pelaku di laporkan kepada polisi karena telah melakukan pencurian 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax warna Hitam Nomor Polisi. BM 3425 GAQ, 1 Buah Stick Besboll Warna Silver Merek Speeds, 1 Unit Handphone Iphone 14 Promax warna Hitam.
"Kejadian Bermula saat korban sedang menuju pulang di Jalan. Naga sakti yang tiba-tiba sampai di depan showroom Toyota langsung dipepet dari arah belakang oleh pelaku dan langsung pelaku menyuruh berhenti namun korban tidak mau langsung ditendang pelaku sehingga korban terjatuh dari Sepeda Motor kemudian pelaku langsung memukul korban," katanya Rabu (15/2/23).
Kemudian lanjut Kompol Andrie Setiawan pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 22.00 wib setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku sedang berada dirumah keluarganya yang terletak di Desa Kota Garo Kecamatan. Tapung Hilir Kabupaten. Kampar.
"Selanjutnya Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama dengan Team Opsnal Polsek Tampan berangkat ketempat alamat yang dimaksud," katanya.
Selanjutnya kata Kompol Andrie Setiawan sekira pukul 01.30 wib pelaku berhasil diamankan oleh tim dirumah saudaranya dan kemudian pelaku di interogasi.
"Setelah di interogasi Dan pelaku mengakui semua perbuatanya selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Polresta Pekanbaru untuk dilakukan proses sidik dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Untung Unit Reskrim Tampan Cepat Datang?
"Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 365 KUH.Pidana," Pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :