Gerebek Rumah Bandar Sabu Malah Ketemu Ganja

Line Telukkuantan - Sebuah rumah milik bandar sabu berinisial RAS (27) di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) digerebek polisi, Selasa (16/5) sore. Namun sayang, RAS berhasil kabur dan petugas hanya menemukan ganja kering.
"Petugas sudah berusaha melakukan mengejaran, namun pelaku berhasil lolos. Dari sebuah kamar, petugas menemukan satu kantong daun ganja kering seberat 400 gram," kata Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang.
Selanjutnya, barang bukti itu diamankan petugas ke Polres Kuansing. Sedangkan RAS dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP G Lumbantoruan, menyebutkan penggerebekan rumah RAS itu berawal dari penangkapan AA (24) pada pukul 15.30 WIB di hari itu juga. Warga Desa Petai Baru, Kecamatan Singing Hilir, ini kedapatan mengantongi satu paket kecil sabu.
"AA mengaku pada petugas jika sabu itu didapatnya dari RAS. Lantas, petugas menggerebek rumah RAS," tukas Lumbantoruan. **
Komentar Via Facebook :