Disnakertrans Pelalawan
Pelayanan Tidak Maksimal, Hak Karyawan PT Adei Diperkosa

Line Pelalawan - Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Serikat Buruh Riau Independent (SBRI), Agen Simbolon menuding Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaen Pelalawan, Riau sangat bobrok alias tidak propesional dalam menyikapi perselisihan yang timbul antara perusahaan PT. Adei Plantation dan Industry (PT Adei) dan karyawannya.
Pasalnya surat yang dilayangkan pada dinas ini tidak ditanggapi, terkesan dinas berpihak pada perusahaan sehingga proses penyelesaian pemecatan sepihak oleh PT. Adei pada karyawanya tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan UU No 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian hubungan industrial alias "ngawur".
"Saya surati dinas ini untuk menyelesaikan kasus perbuatan pemecatan sepihak pada karyawannya yang notabenenya adalah anggota SBRI, namun tidak ada jawaban saya curiga dinas ini adalah bagian dari PT Adei," Jelasnya, Rabu (17/5/17).
Sebelunya salah seorang karyawan PT. Adei Plantation Erianto Tinambunan dipecat perusahaan hanya gara - gara meperjuangkan hak karyawan lain bernama Erianto yang akan dipecat dalih penurangan tenaga kerja tampa ada pesangon.
Baca Juga : Harris Luncurkan Akun Facebook dan Instagram
Atas kejadian ini Erianto mencoba melaporkannya pada Dinas Tenaga Kerja Pelalawan namun hasilnnya Dinas yang seharusnya memperjuangkan hak tenaga kerja ini tidak berpihak pada pekerja.
Bahkan ketika diminta mencabut surat pemecatan perusahaan pada Kepala Dinasnya, Kadisnya mengaku takut dituntut oleh perusahaan, padahal dinas ini seharusnya menjalankan fungsinya.
Baca Juga : Jalin Riau-Sumbar Pulih Sebelum Lebaran
Bahkan untuk memperjuangkan hak Erianto ini mereka menyurati seluruh yang terkait namun hasilnya seperti meminta hujan saat musim kemarau, bahkan anggota Dewan asal desa tempat perusahaan tersebut berdiri juga bungkam.
Kadisnaker Pelalawan Nasri Fiesda dikonfirmasi saat itu mengaktakan dinasnya hanya bisa setakat mediasi dan masalah tuntutan dia menyarankan ke Prov Riau, namun anehnya dimintai surat pengantar oleh Erianto dari Disnaker Pelalawan untuk Bagian Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Prov Riau mereka (Dinaker Pelalawan) tidak memberikan.
Baca Juga : Ilhamsyah Meninggal Saat Pimpin Rapat
Ketua buruh ini minta Mentri Tenaga Kerja untuk menindak dinas yang merugikan buruh di Pelalawan ini.(basya)
Komentar Via Facebook :