Polisi Tangkap Satpam BPN Kampar, Terkait Narkoba

Kampar - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kampar berhasil menangkap Seorang Satpam di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar, pelaku terlibat Narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotik jenis sabu saat penggeledahan, Kamis (16/2/23) sekira pukul 17.00 WIB.
Pelaku RN (36) adalah warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar, Ia ditangkap di Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar tepatnya di Kantor BPN.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat Bruto 1.45 Gram, HP Samsung, 3 plastik klip putih bening dan sejumlah uang tunai Rp 200 Ribu.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa di kantor BPN ada seorang pelaku Narkoba.
Mendapat informasi tersebut, Tim langsung gerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, pelaku RN saat itu berada di Kantor BPN, pelaku langsung ditangkap.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening sempat dibuang ke tumpukan map didalam gudang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapannya pelaku.
"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku AM (DPO) di daerah jalan Pangeran hidayat Kota Pekanbaru, " jelas Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
"Untuk pelaku AM sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita, " terang AKP. Aprinaldi.**
Komentar Via Facebook :