Lima Supir Taksi Uber Ditilang Dishub

Line Pekanbaru - Lima supir taksi online atau uber diamankan puluhan supir taksi konvensional dalam aksi sweeping mereka di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Rabu (17/5). Kelimanya ditilang petugas Dinas Perhubungan dan mobilnya diamankan.
Kelima supir taksi uber itu berhasil dijerat para supir konvensional karena dilacak dan dipancing melalui aplikasi Uber. "Kita pancing mereka untuk datang melalui aplikasi Uber," kata salah seorang super taksi konvensional.
Kelima supir taksi uber itu dicegat dikumpulkan di pinggir jalan. Lalu, para supir taksi konvensional memanggil petugas Dinas Perhubungan dan polisi lalu lintas untuk menindak mereka.
Kepala Seksi Pengawasan Lalu Lintas Jalan Dishub Pekanbaru, Max Robert, mengingatkan kelima supir taksi uber itu untuk menghentikan kegiatannya karena tidak ada izinya. "Setiap kendaraan yang jadi angkutan umum harus punya izin, seperti izin trayek. Kita sudah menegaskan tidak membuka kuota untuk taksi online di Pekanbaru," tegas Max.
Kelima supir mobil taksi uber yang diamankan para supir taksi konvensional itu, lanjut Max, ditilang dan mobilnya diamankan. **
Komentar Via Facebook :