Asik di Kamar Hotel, Pembobol ATM Nasabah BRI Ditangkap

Pekanbaru - Seorang pria diamankan karena diduga melakukan pencurian uang di Rp10 juta milik Martalena melalui ATM BRI di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi pembobolan ATM itu dilakukan pada Sabtu, (18/2/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, tersangka Yohanggi Fatrio Firman (33) ditangkap Tim Resmob Jembalang pada Minggu, (26/2/2023) sekira pukul 00.30 Wib dinihari.
"Tim mendapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di Berkah Hotel Syariah Jalan tuanku. Tambusai. Selanjutnya Tim resmob Jembalang menuju kamar 215 hotel tersebut. Lalu, didampingi petugas hotel, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Andrie, Selasa (28/2/2023).
Setelah di introgasi tersangka mengakui perbuatannya dan dirinya segera digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Koronologi pencurian
Pada Minggu, (19/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib korban memerima SMS Banking bahwa telah terjadi penarikan ATM miliknya senilai Rp10 juta. Korban heran karena dirinya merasa tidak pernah melakukan transaksi penarikan.
Baca Juga : Polresta Pekanbaru Amankan Pelaku TP Curas
Kemudian korban mengecek ke BRI dan meminta laporan transaksi rekening Bank korban. Akhirnya diketahui pada 18 Februari 2023 sekira Pukul 23.55 Wib telah terjadi penarikan dari mesin ATM BRI di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kota Tinggi, Kota Pekanbaru.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi dan selanjutnya melaporkan ke kantor Polresta Pekanbaru untuk dapat diproses selanjutnya," pungkasnya.(ers)
Komentar Via Facebook :