Mendagri Teken SK Pengaktifan Bupati Suparman

Line Pekanbaru - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tahjo Kumolo, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali Bupati Rokan Hulu (Rohul) nonaktif, Suparman. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta segera menjemput SK itu.
"Sudah ditandatangani Pak Menteri SK-nya. Nanti, SK itu bisa diambil Pemprov Riau untuk disampaikan langsung gubernur kepada bupati nonaktif. Intinya, SK-nya sudah terbit, dan silahkan diambil," kata Soni Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, di Jakarta, Rabu (17/5) siang.
Soni mengatakan penerbitan SK itu merupakan jawaban atas kecurigaan warga Riau terhadap Kemendagri yang disebut mengantung nasib Bupati Suparman. "Kita tegaskan, semuanya butuh proses dan kajian hukum, jadi Pak Menteri tidak gegabah," katanya.
Menurutnya, jika nanti ada keputusan lain dari kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Agung (MA), maka kemendagri akan meninjau ulang SK itu. "Yang penting, kita beri hak Pak Suparman dulu sesuai undang-undang. Dia kan sudah divonis bebas, jadi harus diaktifkan," katanya.
Baca Juga : Dua Mahasiswa Dikeroyok Pegawai Kejari Rohul
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna, sudah mendengar SK pengaktifan Bupati Suparman sudah terbit. Tapi, dia enggan berkomentar lebih jauh. "Nanti kalau sudah diterima, kita akan konferensi pers," kata Erna. **
Komentar Via Facebook :