Polisi Usut Aksi Anarkis Supir Taksi Konvensional

Polisi Usut Aksi Anarkis Supir Taksi Konvensional

Line Pekanbaru -

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, mengaku kecewa dengan aksi anarkis supir taksi konvensional, Rabu (17/5) siang tadi. Dia memastikan peristiwa itu akan diusut karena telah melanggar hukum.

"Tindakan anarkis ini telah melanggar hukum, kita sudah kumpulkan bukti-buktinya untuk kepentingan penyidikan," tegas Susanto ketika meninjau aksi anarkis para supir taksi di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Susanto juga telah berbincang dengan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang mengawal aksi anarkis itu. Sejumlah supir taksi online Uber dan pengemudi ojek online Gojek dihakimi para supir taksi konvensional. "Kalau sudah anarkis seperti ini tentu merugikan diri sendiri," tambah Susanto.

Kapolresta mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Arifin Harahap, terkait tuntutan para supir taksi konvensional. "Saya sudah minta agar masalah ini dibicarakan, tidak perlu ada aksi anarkis," katanya.

Kondisi saat ini di Jalan Cut Nyak Dien, tempat puluhan supir taksi konvensional melakukan sweeping terhadap taksi online, mulai kondusif. Brikade telah dipasang polisi. Pada supir taksi konvensional satu per satu berpulangan. **


Komentar Via Facebook :