Delapan Gudang Sembako Disegel Satpol PP

Delapan Gudang Sembako Disegel Satpol PP

Line Pekanbaru - Sebanyak delapan gudang kebutuhan pokok atau sembako disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru. Kedelapan gudang di kawasan Sentral Niaga, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, itu diduga menimbun sembako.

“Delapan gudang tersebut kita segel untuk penyelidikan. Lima gudang disegel sejak Selasa kemarin dan tiga lagi hari ini (kemarin, red)," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, di Pekanbaru, Rabu (17/5).

Temuan gudang itu yang diduga menimbun sembako tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Masyarakat melaporkan ada aktivitas mencolok di gudang tersebut," tukas Adrian.

Menerima laporan itu, lanjut Adrian, Satpol PP berkoodinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru. Lalu disepakati mengadakan inspeksi mendadak ke kawasan pergudangan Sentral Niaga.

"Kita menemukan ratusan karung beras, gula, susu, sarden, kedelai dan beragam bahan pangan lainnya ditemukan tersimpan di delapan gudang itu," katanya.

Zulfahmi menyebut pihaknya terus menyelidiki temuan ini bersama Disperindag Pekanbaru.  “Termasuk pemiliknya masih kita dalami dan kita cari. Kita terus kumpulkan data dan dokumen,” imbuhnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, mengatakan hasil pemeriksaan sementara kedelapan gudang tersebut tidak mengantongi izin yang seharusnya. Di antaranya izin yang tidak dipenuhi adalah Tanda Daftar Gudang (TGD) yang telah mati sejak Oktober 2016 silam.

“Ini artinya pengelola gudang tidak pernah melaporkan seluruh aktivitas bongkar muat ke kita. Bisa jadi di sana terjadi pengoplosan atau penimbunan,” ungkapnya.

Katanya, kedelapan gudang tersebut tetap disegel selama proses pengusutan dugaan penimbunan yang dilakukan pengelola. Kasus ini akan dilimpahkan ke Disperindag Provinsi Riau dan Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Pangan. **

 


Komentar Via Facebook :