Erna Sudah Terima SK Pengaktifan Bupati Suparman

Line Pekanbaru - Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu (Rohul) sudah diterima Kepala Biro Tata Pemeritahan Setdaprov Riau, Rahima Erna.
"Sudah, sudah diterima. Tadi secara lisan sudah saya laporkan ke Pak Sekda. Rencananya, besok akan saya laporkan ke Pak Wagub (Wakil Gubernur Riau, red)," kata Rahima di Pekanbaru, Rabu (17/5) malam.
Baca Juga : Demokrat Utamakan Kader Sendiri di Pilgubri
Sayangnya, Rahima belum menghafal nomor SK yang ditandatangani Mendagri, Tahjo Kumolo itu. "Nanti saya cek berapa nomor SK-nya," katanya.
Menurutnya, selain melaporkan SK itu ke Wagubri, Wan Thamsir Hasyim, yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Gubenrur Riau, dirinya juga akan meminta arahan untuk proses selanjutnya.
Baca Juga : 'Jika Golkar Melepas, Saya Masuk Gerindra'
Pagi tadi, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Soni Sumarsono, mengatakan SK pengaktifan Suparman sebagai Bupati Rohul sudah diteken Mendagri. Dia minta Pemprov Riau segera menjemput SK itu.
"Sudah ditandatangani Pak Menteri SK-nya. Nanti, SK itu bisa diambil Pemprov Riau untuk disampaikan langsung gubernur kepada bupati nonaktif. Intinya, SK-nya sudah terbit, dan silahkan diambil," kata Soni.
Baca Juga : Restorasi Gambut di Riau Telan Rp100 Miliar
Soni mengatakan penerbitan SK itu merupakan jawaban atas kecurigaan warga Riau terhadap Kemendagri yang disebut mengantung nasib Bupati Suparman. "Kita tegaskan, semuanya butuh proses dan kajian hukum, jadi Pak Menteri tidak gegabah," katanya.
Menurutnya, jika nanti ada keputusan lain dari kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mahkamah Agung (MA), maka kemendagri akan meninjau ulang SK itu. "Yang penting, kita beri hak Pak Suparman dulu sesuai undang-undang. Dia kan sudah divonis bebas, jadi harus diaktifkan," katanya. **
Komentar Via Facebook :