Dikonfirmasi Memiliki Kebun dalam Kawasan TNTN Oberlin Marbun Bungkam?

Pekanbaru - Salah seorang senior oknum pengurus organisasi pers di Riau, diberitakan sebelumnya “aman merambah Ex HPH Siak Raya Timber, HPT Tesso Nilo” tepatnya diwilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau.
Oknum berinisial OM ini yang sudah malang melintang dalam organisasi, namanya terdata sebagai bendahara beberapa priode, telisik punya telisik namanya adalah Oberlin Marbun.
Oknum ini diduga merambah hampir 1000 hektar yang sebelumnya dikabarkan diduga berlindung dibalik nama besar organisasi wartawan terbesar di Riau itu. Tentunya bagi anggota yang tak mendapat kebun menjadi pertanyaan.
Menaggapi keberadaan kebun diduga tanpa izin itu, Kepala Balai TN Tesso Nilo, Heru Sutmantoro S.Hut, M.M meminta tolong menentukan titik koordinatnya (GPS), “nanti akan kita petakan,” katanya.
Sebelumnya Oberlin Marbun dikonfirmasi seperti tidak senang padahal wartawan okeline.com hanya mempertanyakan perihal kebun itu, “jangan tanya-tanya itu,” katanya.
Kemudian dikonfrimasi kembali, Jumat (14/4/23) Oberlin Marbun tidak lagi mau menganggkat telphon reerdaksi okeline.com yang dipertanyakan:
Konfirmasi Opung Oberlin Marbun, terkait berita yang viral sebelumnya “Oknum wartawan OM berkebun dalam Kawasan Hutan, (Tesso Nilo dan hutan konservasi gajah) yang diduga mengatasnamakan organisasi Pers di Riau”.
Pengelolalnya dikatakan sumber adalah Oberlin Marbun, dimana kebun itu berada dalam kawasan Hutan, apalagi kebun itu diduga tanpa izin pelepasan kawasan (merambah hutan atau alih fungsi kawasan menjadi kebun kelapa sawit tanpa izin).
Katanya? lahan tersebut ditanam mengatas namakan organisasi pers. Soalnya banyak anggota organisasi mempertanyakan keberadaan kebun itu kepada saya setelah berita sebelumnya terbit dan mempertanyakan OM siapa?.
Pertanyaannya ;
-
Apakah kebun tersebut benar atas nama organisasi tau pribadi?.
-
Benarkan nama yang ada menguasai lahan tersebut saat ini hanya petinggi pengurus saja.
-
Selanjutnya kami menanya apakah nama opung Oberlin masih ada dalam kepengurusan.
Dengan terkuaknya menyebut nama organisasi itu kini kasus ini merleber sehingga dari 1000 anggota mulai mempertanyakan siapakah yang menikmati hasil kebun diduga ilegal itu pada saat ini.
Bahkan dari uangkapan salah seorang ASN dilingkungan Polhut mengaku agak enggan melakukan tugasnya mendata maupun menegakkan hukum pada kebun yang berada dalam kawasan Ex HPH Siak Raya Timber, HPT Tesso Nilo maupun Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau itu.
“Kebun itu di plang, kami masuk anggota penjaganya menyebut ini milik oknum organisasi pers,” kata ASN yang minta namanya jangan disebut ini.
Bukan itu saja diduga untuk mengurangi biaya buka jalan dalam kawasan hutan itu OM kabarnya berani meminjam alat berat PU Pelalawan.
Keberadaan kebun Oberlin Marbun di dalam kawasan TNTN tersebut dibenarkan oleh warga setempat Lindung. Bukan itu saja kata Lindung yang memiliki kebun luas dilokasi itu selain Obelin Marbun ada nama Raja? dan AB Purba.**
Komentar Via Facebook :