Viral Bendera Bertulisan China dalam Pulau Terluar Kepri
Kades Kalong Dituding Melancarkan Penjualan Pulau Poto, Alimin; Cuma Ganti Rugi Tanahnya

Tanjungpinang - Viralnya berita okeline.com ada bendera bertuliskan bahasa China, dalam Pulau Poto membuat warga Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mulai resah.
Pada Sabtu (30/4/23) petang warga ini mulai memasang tanda berupa spanduk di lahan keluarga mereka masing - masing
Pemasangan itu terkait hebohya dugaan penjualan lahan Pulau Poto seluas 1000 hektar di Kabupaten Bintan tersebut.
Spanduk ditulis warga "lahan merupakan milik warga dari warisan orang tua sejak dahulu".
Pengakuan Mansur salah seorang warga desa Kelong yang memiliki lahan warisan orang tuanya yang bernama Amalis, menyebut lahan keluarga mereka seluas 17 hektar dengan ahli waris enam kakak beradik itu tidak pernah dijual.
"Kalau iya dijual kami dan keluarga belum pernah menerima ganti rugi," Katanya, Senin (1/5/23).
Dipertegasnya "lahan keluarga kami ini luas 17 Hektar merupakan warisan orang tua kami. Masyarakat di kelong ini tahu bahwa lahan tersebut milik keluarga kami," Katanya.
Anehnya lanjut Mansur "kalau tak dijual oknum kenapa sudah ada patok bendera berbahasa China berada di lahan kami tersebut".
Selain itu Mansur juga kaget ada informasi bahwa lahan mereka sudah dijual ke sebuah perusahaan pada tahun 1996 oleh salah seorang keluarga nya.
"Kita dapat informasi dari desa bahwa lahan warisan kami sudah dijual oleh salah seorang saudara kami kepada perusahaan seluas 10 hektar. Tanah warisan orang tua kami seharusnya kami selaku ahli waris harus mengetahui dan menyetujuinya dan mengapa perusahaan membeli tanpa sepengetahuan ahli waris yang lainya," ulasnya.
Sementara warga lain Rusli, yang memiliki lahan 4 hektar di Pulau Potoh tersebut mengaku pada bulan puasa lalu pernah di panggil kepala desa Kelong menawarkan ganti rugi lahan peninggalan orang tuanya bernama Maitar.
Selalu ahli waris dia mengaku aneh sebab lahan warisan seluas 4 hektar setelah suratnya di serahkan hanya di hitung 1.1 hektar.
"Lahan keluarga kami luasnya 4 hektar dan suratnya sudah diserahkan ke kepala desa, namun kepala desa hanya membayar ganti rugi 1,1 hektar saja,' katanya dan uang ganti tersebut itu pun baru diberiakan Kades Rp. 75 juta dari janjinya Rp. 150 juta per hektarnya." Kata Rusli.
Dilain pihak, seorang warga yang bernama Khaidir juga kaget lahannya milik kakek nya yang bernama Yangitam, tiba - tiba sudah ada patok bendera berbahasa China.
"Dalam lahan kami seluas 1.8 hektar yang sepadan dengan lahan Rusli sudah ditandai bendera bahasa China, sementara kami maupun keluarga tak dapat ganti rugi," terang Khaidir.
Karena tidak ada keterangan dari pihak desa maupun perusahaan akhirnya warga masyarakat memasang spanduk di lahan mereka tersebut guna membuktikan mereka menentang oknum menjual lahan di Pulau Poto tersebut.
Kades Desa Kelong, Alimin, dikonfirmasi membantah kalau dirinya terlibat menjual Pulau Poto, “kemarin tim bersama BUpati Bintan telah turun kami nyatakan tak ada jual Pulau,” katanya pukul 21.00 Wib pada Senin (1/5/23).
Ketika ditanya apakah benar ada warga yang menerima ganti rugi, Alimin mengakui itu “itu ganti rugi sebagian masyarakat memiliki surat tanah dalam Pulau Poto,” katanya.**
Komentar Via Facebook :